Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan tidak keistimewaan untuk jalur sepeda road bike atau sepeda balap.
Menurut dia, lintasan khusus sepeda balap dibentuk untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pesepeda road bike.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi tidak ada yang memanjakan," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syafrin mengutarakan, pemerintah DKI perlu memikirkan bagaimana lintasan sepeda road bike aman bagi seluruh pengguna jalan. Untuk itulah, pemerintah daerah membuat lintasan khusus di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
JLNT terpilih lantaran di jam khusus sepeda road bike boleh melintas, kendaraan bermotor tak diizinkan lewat. Syafrin menambahkan, hembusan angin di jalan layang itu pada pagi hari juga tak begitu kencang.
Sementara itu, pertimbangan DKI membuka ruang bagi sepeda road bike di Sudirman-Thamrin, karena volume kendaraan bermotor pukul 05.00-06.30 WIB relatif rendah.
"Oleh sebab itu di sana mereka (sepeda road bike) diperbolehkan. Setelah itu mereka harus masuk ke jalur sepeda permanen," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan adanya rencana pembuatan lintasan khusus sepeda road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan jalan Sudirman-Thamrin.
DKI hanya mengizinkan sepeda balap melintasi jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB. Sementara lintasan di JLNT berlaku di Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Walau begitu, pemberlakuan jalur sepeda road bike masih menunggu Keputusan Gubernur. Sembari menunggu dasar hukum terbit, pemerintah DKI menggelar uji coba lintasan ini di JLNT.
Baca juga : Anggota DPRD DKI Kritik Fasilitas Sepeda Balap Melenceng dari Konsep Awal