Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mal Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Jalan RE Martadinata, Cikarang, Kabupaten Bekasi ditutup oleh aparat yang tergabung di dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di wilayah setempat, Senin, 18 Mei 2020. Penutupan oleh Satpol PP ini buntut dari membludaknya pengunjung mal itu pada Ahad kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penutupan adalah bagian dari sanksi," kata Juru bicara pusat informasi dan koordinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi pada Senin, 18 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Membludaknya pengunjung mal ini viral di media sosial. Sebab, wilayah Kabupaten Bekasi masih berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam video yang viral, pengunjung cenderung lebih banyak berada di luar. Mereka antre masuk ke dalam karena pengelola membatasi pengunjung di dalam. Sebagian besar pengunjung berburu kebutuhan lebaran.
Alamsyah mengatakan, pemerintah mengambil tindakan tegas yaitu dengan menutup sementara pusat perbelanjaan tertua di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi ini. "Penutupan kemungkinan sampai PSBB selesai," kata dia. Adapun PSBB tahap 3 ini baru selesai pada 26 Mei mendatang.
Tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi, Damin Sada berseloroh bahwa PSBB hanya status. Fakta di lapangan, kata dia, masyarakat berbondong-bondong ke mal untuk berbelanja kebutuhan lebaran.
"PSBB hanya bohongan, buktinya apa? ini ada ribuan sepeda motor parkir di jalanan karena di dalam mal penuh. Kalau ada 2.000 motor, berarti ada 4.000 orang berkumpul di sini. Dimana PSBB di Bekasi, omong kosong itu," kata Damin Sada.