Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mau Vaksin Covid-19 Moderna? Tunjukkan Dulu Surat Keterangan Dokter...

Bertepatan momentum HUT Kemerdekaan 17 Agustus, penyuntikan vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta dimulai..

17 Agustus 2021 | 03.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Vaksinator mempersiapkan vaksin Covid-19 Moderna bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Mangusada, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 4 Agustus 2021. Dinas Kesehatan Provinsi Bali menergetkan 40.768 orang tenaga kesehatan seluruh Bali mendapatkan vaksinasi dosis ketiga. Johannes P. Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyuntikan vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta akan dimulai hari ini Selasa, 17 Agustus 2021.

Dalam surat edarannya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menulis, vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi warga yang tidak bisa disuntik vaksin Sinovac dan Astra Zeneca.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Vaksin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac," tulis dia dalam surat edaran yang diteken hari ini, 16 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga harus mengantongi surat keterangan doter bahwa dirinya termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, menyebut dalam kondisi kesehatan tertentu beberapa warga tak bisa disuntik dua jenis vaksin ini.

Misalnya, mereka yang menderita alergi berat, termasuk alergi kandungan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.

Lalu mengalami kelainan atau kekentalan darah yang tinggi, harus diterapi jangka panjang karena kelainan atau penyakit, serta menderita autoimun sismetik seperti lupus atau vaskulitis.

"Dokter spesialis yang memeriksa dan merawat pasti tahu kondisi pasiennya, sehingga tidak mendapatkan vaksin Astra Zeneca atau Sinovac," jelas dia.

Menurut dia, seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta dapat menerbitkan surat keterangan tersebut. Warga tinggal meminta kepada dokter spesialis yang memeriksanya.

Sebelumnya, vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan alias nakes. Penyuntikan Moderna untuk nakes di Jakarta dimulai 30 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan telah merestui vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum, seperti tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011.

Baca juga : Kemenkes Sebut Ada 3 Kelompok yang Bisa Disuntik Vaksin Moderna

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus