Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Cai Changpan, terpidana mati asal Cina kabur dari penjara Tangerang dengan menggali terowongan 30 meter.
Tempat pertama yang dia datangi adalah rumah istrinya di Tenjo, Bogor, lalu menghilang di hutan.
Polisi menyebut dia sangat menguasai medan persembunyian dan memiliki kemampuan bertahan hidup hasil pelatihan militer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPERTI hari-hari lainnya, Kamis, 1 Oktober petang itu, Makruf—bukan nama sebenarnya—sedang menggarap kebun singkongnya di Tenjo, Bogor. Seorang lelaki yang berjalan dari arah hutan menyapanya, beli makanan di warung, lalu kembali ke hutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di rumah, Makruf kaget bukan kepalang saat menyalakan televisi dan mendapati pria yang dua jam sebelumnya menegur dia itu merupakan seorang buron yang paling dicari polisi. Dia adalah Cai Changpan, 53 tahun. Warga Cina terpidana mati kasus penyelundupan sabu tersebut kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang pada 14 September lalu dengan menggali lubang sepanjang 30 meter. Semua ciri-cirinya pas. Tinggi sekitar 185 sentimeter, kulit gelap, dan mata sipit.
Makruf lalu melapor ke Ratim, Kepala Dusun 02, Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pada hari itu juga, polisi yang sudah menyebar di Tenjo bergerak menyusuri hutan dari kebun singkong Makruf. "Tapi nihil. Enggak ketemu," kata Ratim kepada Tempo di lokasi, Senin lalu.
Perburuan besar sedang berlangsung di hutan Tenjo, yang berlokasi sekitar 30 kilometer di barat daya Jakarta. Puluhan polisi, termasuk tiga unit tim K9 atau anjing pelacak, menyebar di sana. Pencarian difokuskan di tiga desa di kecamatan itu, yaitu Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo.
Kesulitan terbesar dalam operasi gabungan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang, Brigade Mobil, dan Lapas Kelas 1 A Tangerang ini adalah penguasaan medan Cai Changpan. Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dulu Cai kerap berburu di hutan yang melingkupi tujuh kelurahan itu. Dia juga disebut memiliki kemampuan bertahan hidup di hutan hasil pelatihan militer di Cina.
Sumber Tempo di lembaga penegak hukum di Tangerang menyebutkan buron kelahiran Fujian, Cina, itu telah 15 tahun tinggal di Indonesia dan cas-cis-cus berbahasa Indonesia. Terdaftar dengan nama alias Chai Ji Fan dan Anthony, dia lebih dikenal dengan Jong Fan.
Tenjo merupakan tempat tinggal istri keduanya. Cai menjadi mualaf dan tinggal bersama istri dan anaknya di sana sebelum tertangkap pada 2016. Warga mengenalnya sebagai Jong Fan, pengusaha pembakaran ban bekas.
Rumah istrinya di Desa Cilaku, Tenjo, merupakan tempat pertama yang Cai sambangi dalam pelariannya. Pada Senin pagi, sekitar pukul 06.30 atau 4,5 jam setelah terekam kamera CCTV keluar dari got samping Lapas Tangerang, Cai tiba di Cilaku. "Dia langsung pergi lagi," kata Yusri. "Istrinya yang menyampaikan informasi itu saat diperiksa."
Tempo mendatangi rumah keluarga Cai di Tenjo, kemarin. Griya itu berjarak sekitar dua kilometer dari Jalan Jasinga Koleang, satu ruas penghubung Bogor dan Tangerang. Jaraknya kurang dari dua kilometer dari Stasiun Tenjo, yang termasuk jalur Commuter Line.
Mulyana, warga setempat, mengatakan Cai tinggal di sana mulai 2015. Sebelumnya, dia menetap di Cibatok, Bogor, bersama istri pertamanya. Dia menikah lagi setelah istri pertamanya itu meninggal.
Lokasi rumah Cai di RT 01 RW 02 itu jauh dari keramaian. Di sana cuma ada sekitar 18 rumah, yang lokasinya berjauhan dan sebagian belum rampung dibangun. Tempat tinggal Cai berbatasan dengan hutan yang dikelola Perhutani.
Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Cai punya senapan angin yang biasa dia gunakan untuk berburu di hutan Tenjo. "Tapi senjata itu tidak dia bawa," ujarnya. Polisi sempat mengendus jejak sang buron di pondokan yang dia buat saat berburu. Petugas mendapati sejumlah barang yang tertinggal, termasuk perlengkapan salat.
M.A. MURTADHO (BOGOR) | AYU CIPTA (TANGERANG) | JULNIS FIRMANSYAH | YUSUF MANURUNG
Petugas Lapas Pembantu Cai Kabur Tak Ditahan
TANGERANG – Polisi tidak menahan dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Tangerang yang diduga membantu Cai Changpan kabur. Mereka adalah wakil komandan regu 2 dan petugas kesehatan penjara.
"Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun serta status mereka sebagai pegawai sehingga tidak ada kekhawatiran melarikan diri," ujar Komisaris Besar Sugeng Hariyanto, Kepala Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang, kemarin. Kedua pegawai berinisial S tersebut dijerat Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang petugas yang membantu tahanan melarikan diri. Ancaman hukumannya maksimal dua bulan penjara.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah terbukti membantu terpidana mati asal Cina itu menyediakan pompa air. Pompa itu Cai gunakan untuk menguras air dalam lubang sepanjang 30 meter, di kedalaman dua meter, yang dia gali dan gunakan untuk kabur pada Senin dinihari, 14 September lalu.
S dan S juga disebutkan menyimpan pompa tersebut setiap habis Cai gunakan di delapan bulan penggangsirannya. Keduanya dapat imbalan Rp 200 ribu dari terpidana penyelundupan 110 kilogram sabu tersebut.
AYU CIPTA (TANGERANG)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo