Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah membawa seekor monyet yang ditangkap di Perumahan Pondok Mitra Lestari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, ke karantina. "Sudah diserahkan ke pihak yang berwenang menanganinya," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin, Senin, 25 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga Perumahan Pondok Mitra Lestari meresahkan munculnya seekor monyet liar di lingkungan tempat tinggal mereka pada 21 Juni lalu. Dua petugas keamanan perumahan itu bahkan diserang dan digigit monyet liar itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penduduk kemudian melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran setempat untuk menangkap hewan liar itu. Menurut Aceng, instansinya kemudian berkoordinasi dengan BKSDA untuk penangannya. Sebelum petugas bergerak, monyet berjenis kelamin jantan itu sudah ditangkap oleh penduduk. "Sebelum dievakuasi, sempat dibius dulu," ujar Aceng.
Aceng belum mengetahui asal monyet tersebut. Namun, diduga hewan itu adalah peliharaan yang terlepas. Dugaan ini muncul karena tubuh monyet tersebut gemuk dan terawat. "Di sana juga tidak ada habitat monyet, apalagi di wilayah perumahan," kata Aceng.
Seorang pecinta satwa liar, Dimas Adikumara mengatakan, monyet itu melukai seorang petugas keamanan perumahan karena merasa terganggu lantaran hendak ditangkap. "Wajar menggigit, karena merasa terancam ketika hendak ditangkap," kata dia.
Sama dengan Aceng, Dimas menduga bahwa monyet itu milik warga yang lepas. Sebab, mustahil di wilayah tersebut terdapat habitat monyet berjenis beruk tersebut. "Habitat monyet ada di hutan, kalau di sekitar Kali Bekasi adanya biawak hewan liarnya," kata Dimas.