Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mulai Hari Ini 9 TPU di Jakarta Utara Ditutup Sementara untuk Kegiatan Ziarah

Kegiatan ziarah kubur di 9 TPU yang ada di Jakarta Utara akan ditiadakan pada libur lebaran mulai hari ini hingga 16 Mei 2021.

12 Mei 2021 | 15.00 WIB

Pekerja dibantu alat berat menyiapkan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, di Jakarta Utara, Selasa, 5 Januari 2021. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 1.500 petak makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara. ANTARA/Aprillio Akbar
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pekerja dibantu alat berat menyiapkan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, di Jakarta Utara, Selasa, 5 Januari 2021. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 1.500 petak makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Elly Sugestianingsih mengatakan kegiatan berziarah di sejumlah Tempat Pemakaman Umum atau TPU akan ditutup sementara pada Rabu-Ahad, 12-16 Mei 2021. Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Elly menjelaskan, ada sembilan TPU di Jakarta Utara yang ditutup sementara untuk kegiatan ziarah, yaitu TPU Semper, TPU Kampung Mangga, TPU Plumpang, TPU Tegal Kunir, TPU Sungai Bambu, TPU Malaka I, TPU Malaka IV, TPU Jembatan Sampi dan TPU Rorotan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan penutupan itu merupakan salah satu upaya menekan risiko terjadinya ledakan kasus Covid-19 usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. "Dikhawatirkan, kedatangan peziarah di waktu yang bersamaan akan menimbulkan kerumunan dan itu sangat berisiko. Kami harap masyarakat yang ingin berziarah ke makam keluarganya di TPU bisa mengerti dan memahaminya," ujar dia dalam keterangannya hari ini. 

Penutupan sementara itu mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H. Meski begitu, kata Elly, pelayanan proses pemakaman akan tetap dibuka. 

Pihaknya memberlakukan sistem piket bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas  Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di sejumlah TPU untuk melayani kebutuhan masyarakat. “Petugas akan tetap siaga untuk mengantisipasi apabila ada warga yang hendak mengurus proses pemakaman di masa libur lebaran," tutur Elly. 

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus