Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bekasi menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan baik berdasarkan hasil pemantauan lapangan dua pekan terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Kariman mengatakan hasil pemantauan adaptasi kebiasaan baru di 17 pusat perbelanjaan se-Kota Bekasi menunjukkan hasil positif dengan rata-rata nilai kepatuhan penerapan protokol kesehatan yang mencapai 96,3 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebanyak 17 mal menunjukkan hasil positif terhadap kepatuhan aturan new normal dan patut diacungi jempol. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi Covid-19 di Kota Bekasi," kata Kariman di Bekasi, Jumat, 19 Juni 2020.
Dia mengatakan penilaian tersebut merupakan hasil tim pemantauan terhadap 16 item protokol kesehatan sejak mal dibuka secara bertahap pada 5 Juni 2020 hingga kini.
Sementara berdasarkan pantauan tersebut juga didapati satu mal ditutup karena kondisinya yang kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan bisnisnya yakni Prima Orchard Mall di Prima Harapan Regency, Bekasi Utara.
Menurut dia pelaksanaan sosialisasi dan monitoring pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/
Petugas kebersihan saat membersihkan toilet yang diberi jarak mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Metropolitan Mall, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 11 Juni 2020. Sejumlah mall di Bekasi mulai beroperasi secara bertahap sejak (8/6) lalu dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan pengecekan suhu tubuh. Sejumlah mall di Bekasi beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Monitoring terdiri atas Disperindag Kota Bekasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Satpol PP, Bappeda, serta kecamatan dan kelurahan setempat.
"Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mal dan berbagai tenan pendukung keberlangsungan usaha mal, menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal antara lain pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antarpengunjung, serta penyediaan hand sanitizer.
Berikut 17 peringkat hasil monitoring kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan yakni pertama Summarecon Mall Bekasi, diikuti Grand Mall, Metropolitan Mall, Grand Metropolitan Mall, Blu Mall, Mall Ciputra Cibubur, dan Revo Town Mall.
Selanjutnya Grand Galaxy Park, Plaza Pondokgede, Mall Linc Square, Trans Park Bekasi, Bekasi Cyber Park, Grand Kamala Lagoon Avenue, Bekasi Trade Center, Plaza Cibubur, Court Mal Harapan Indah dan Mega Hypermall Bekasi.