Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ojek online atau Ojol di Kota Bogor masih banyak yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan yaitu menyediakan sekat plastik antara sopir ojol dan penumpang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojol boleh beroperasi lagi membawa penumpang mulai Senin, 6 Juli 2020. Syaratnya, para sopir Ojol wajib menggunakan masker sarung tangan, plastik pembatas dengan penumpang, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembatas plastik yang disyaratkan dari Pemerintah Kota Bogor adalah berbentuk plastik meyerupai empat persegi panjang dan dan ada tali yang mengikat seperti saat sopir memakai ransel.
Seorang sopir ojol yang sedang menunggu penumpang di Halte Lapas Paledang, Bambang, mengatakan, dirinya belum tahu kalau harus menyiapkan pembatas plastik dan menggunakannya ketika membawa penumpang.
Ia juga menyatakan belum tahu bahwa sopir ojol harus menyiapkan penutup kepala atau "hernet" jika penumpang menggunakan helm dari mereka.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota mengizinkan ojol beroperasi membawa penumpang di wilayah Kota Bogor, mulai Senin, 6 Juli 2020, dengan persyaratan pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Ojek online diizinkan beroperasi membawa penumpang di Kota Bogor, merupakan bagian dari pelonggaran sektor ekonomi setelah Kota Bogor memasuki fase pra adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB) tapi masih dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," katanya.
Bima Arya menjelaskan, protokol kesehatan yang diberlakukan kepada driver ojek online adalah, memakai masker, memakai sarung tangan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.
"Pembatas itu terbuat dari bahan plastik. Karena kondisi jok sepeda motor yang tidak terlalu panjang, sehingga pembatas itu ditempelkan dipunggung driver seperti membawa ransel," katanya.
Menurut Bima, pembatas antara driver dan penumpang ojek itu adalah bagian dari persyaratan protokol kesehatan, untuk menghindari kontak fisik di antara keduanya. Operasional ojek online juga dibatasi, mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.