Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang tua murid mengeluhkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta. Koordinator Koalisi Masyarakat Kawal Pendidikan Jakarta Ubaid Matraji mengatakan mudah sekali bagi orang tua calon murid mengakali sistem PPDB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ubaid menyebut banyak masalah yang muncul akibat sistem PPDB DKI pada saat ini. Ia mengatakan salah satunya adalah jalur prestasi yang tidak jelas penilaiannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi mereka ada yang mentok di jalur prestasi. Kemudian ada banyak prestasi yang tidak berjenjang kemudian tiba-tiba dapat jatah, sementara anak-anak yang berprestasi tidak bisa," kata Ubaid saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Selasa 20 Juni 2023.
Selain itu, sistem PPDB DKI jalur afirmasi juga banyak kendalanya. Pangkal persoalannya adalah karena DKI tidak memperhitungkan mekanisme penghitungan sistem zonasi sekolah.
Anggota koalisi masyarakat sipil, Jumono menyebut sistem PPDB DKI saat ini dikeluhkan orang tua lantaran membingungkan. Keluhan itu muncul sejak sistem PPDB DKI tahun 2020.
"Selalu ada kekisruhan, selalu ada orang tua yang menangis bahkan sakit kepala. Bahkan, ada anak-anak yang menangis karena sistem ini," kata Jumono.
Jumono mengatakan banyak celah untuk dieksploitasi pada sistem PPDB DKI saat ini. Banyak hal seperti menitip pendaftaran kartu keluarga untuk mengakali syarat zonasi PPDB DKI. "Atau ada celah2 bolong yang bisa dimanfaatkan oleh oknum ortu supaya lolos," ujar dia.
Pilihan Editor: PPDB DKI 2023, Koalisi Masyarakat Soroti Daya Tampung Sekolah hingga Seleksi Usia