Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono meminta pemerintah DKI Jakarta bertanggung jawab atas robohnya papan reklame di Jalan Daan Mogot KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan seorang pengendara motor. Igun lalu menyinggung agar DKI tidak lepas tangan dan hanya memungut pajak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pertanggungjawaban secara hukum maupun secara materil kepada keluarga korban, jadi Pemprov DKI Jakarta jangan hanya memunguti pajak saja atas papan reklame," kata Igun dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 29 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya itu, Igun meminta pemerintah DKI perlu memeriksa kelayakan semua papan reklame di Ibu Kota. Sehingga, papan reklame yang struktur kerangkanya tak lagi kokoh dan rawan tumbang ketika diterpa hujan atau angin kencang bisa ditertibkan. "Tujuannya untuk menghindari korban jiwa akibat tertimpa reklame," ujarnya.
Igun mengatakan pemilik reklame juga harus bertanggung jawab. "Karena pengusaha telah mendapatkan keuntungan dari menyewakan papan reklame miliknya," kata dia.
Sebelumnya, papan reklame roboh di kawasan Cengkareng pada Sabtu, 28 Desember 2019, sekitar pukul 11.00. Akibatnya, seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Rusianto, 49 tahun, tewas tertimpa papan tersebut. Rusianto diketahui warga Jati Sampurna, Bekasi.
Papan reklame berukuran 7x5 meter itu roboh saat hujan deras turun di sekitar lokasi. Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri mengungkap besi rangka papan reklame sudah keropos. Menurut dia, dari keterangan saksi, sudah ada yang melaporkan hal tersebut tapi tak ada tindaklanjut dari pihak terkait.