Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pasien OTG Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Wagub DKI: Syaratnya Ketat

Wagub DKI Riza Patria mengatakan pemerintah masih membolehkan isolasi mandiri di rumah tapi dengan syarat yang ketat.

1 Oktober 2020 | 18.40 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan resmi wafatnya Sekretaris Daerah Saefullah di Balai Kota DKI, 16 September 2020. Sekda DKI meninggal karena terinfeksi Covid-19 dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan resmi wafatnya Sekretaris Daerah Saefullah di Balai Kota DKI, 16 September 2020. Sekda DKI meninggal karena terinfeksi Covid-19 dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah masih membolehkan masyarakat menerapkan isolasi mandiri di rumah dengan syarat yang ketat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bagi keluarga yang terpapar virus Corona yang positif yang ringan dan OTG itu dimungkinkan dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan beberapa syarat," kata Riza melalui rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Kamis, 1 Oktober 2020.

Warga yang bisa menjalani isolasi mandiri adalah yang mempunyai rumah sendiri dengan kamar yang memenuhi syarat. Menurut dia, ada standar kesehatan tempat yang dijadikan tempat isolasi.

Selain itu, nantinya juga bakal ada petugas yang akan mengawasi dan memantau baik dari internal warga atau keluarga hingga petugas kesehatan dari pemerintah. "Bagi warga yang mohon maaf mungkin rumahnya sempit, kecil, padat tidak memungkinkan," ujarnya.

Sekalipun warga mengalami gejala ringan atau OTG tidak akan dibolehkan untuk isolasi mandiri di rumah jika dianggap tidak memungkinkan. "Kami akan arahkan ke Wisma Mandiri di Kemayoran atau Wisma Atlet dan tempat-tempat yang sudah kami siapkan.

Apakah di Taman Mini, di Ragunan mungkin di Jakarta Islamic Center. Kira-kira pandangannya sambil kita terus menyiapkan tempat-tempat sebanyak mungkin dan sebaik mungkin."

Prinsipnya, kata dia, pemerintah ingin semuanya mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik. Salah satu caranya melalui isolasi mandiri atau isolasi terkendali di Wisma Atlet dan tempat lain yang disiapkan pemerintah.

Namun bagi warga yang OTG dan memiliki tempat sendiri yang memenuhi syarat seperti luas, bersih, dan standar sesuai isolasi mandiri bakal dimungkinkan. "Tapi, sebaliknya bagi warga yang terpapar, bila tempatnya kecil, sempit, tidak memenuhi syarat, tentu kami minta dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran."

Politikus Gerindra itu menuturkan semangat pemerintah menerapkan isolasi terkendali untuk mengurangi penularan virus di perumahan. "Kami sedang terus menyiapkan dan berproses di tiga titik," ujarnya.

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus