Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok – Nurul Qomar, komedian yang juga mantan anggota DPR RI, mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Depok lewat proses penjaringan yang dilakukan PDIP kota setempat. Dia datang ke kantor partai itu di Grand Depok City, Jumat 20 September 2019, untuk mengembalikan formulir pendaftaran tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hari ini hanya mengembalikan formulir, CV, dan dilengkapi dengan persyaratan lain seperti foto copy ijazah,” kata Qomar saat meninggalkan DPC PDIP Kota Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan ikut dalam penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Depok 2020. Dia menerangkan kalau dirinya merupakan warga Kota Depok. Dia menuturkan menikah dengan istrinya di Depok Tengah pada 1982 dan saat ini anaknya pun bersekolah di Depok.
Anggota DPR RI dua periode tapi juga pernah ditahan karena pemalsuan ijazah untuk pemilihan rektor sebuah universitas di Brebes, Jawa Tengah, itu berharap dapat memenuhi syarat yang diajukan oleh DPC PDIP Kota Depok dalam proses penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok dalam Pilkada 2020 mendatang. “Saya terdorong untuk ikut membangun Kota Depok,” katanya beralasan.
Ketua DPC PDIP Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan, penjaringan bakal calon sudah dilakukan sejak 1 September 2019 dan berakhir hari ini, 20 September 2019. “Hari ini terakhir pengembalian formulir, selanjutnya semua formulir diserahkan ke DPP untuk dinilai oleh DPP,” kata Hendrik.
Termasuk Nurul Qomar, Hendrik mengatakan, total yang mengambil formulir ada sembilan orang. Mereka disebutnya berasal dari latar belakang yang beragam. “Penjaringan ini terbuka untuk umum, jadi tidak hanya dibatasi hanya kader internal,” kata Hendrik