Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo menyebut, pihaknya akan fokus mengawasi pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye menjelang Pemilu 2024. Bentuk pelanggaran tersebut, seperti politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan politik identitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perkara politik uang, netralitas aparatur sipil negara, dan politik identitas menjadi skala prioritas penindakan Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benny telah menyampaikan pesan ini kepada jajaran Bawaslu DKI agar dapat mengawal jalannya pesta demokrasi lima tahunan. Menurut dia, politik uang adalah racun bagi demokrasi.
Dengan demikian, Bawaslu DKI akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam bentuk politik uang selama Pemilu.
Lebih lanjut, Benny juga mengingatkan agar aparatur negara tidak terlibat dalam upaya memenangkan calon legislatif (caleg) atau calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
"Pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu," ujarnya.
Isu politik identitas juga menjadi sorotan Bawaslu DKI. Benny mengimbau para pihak yang terlibat Pemilu 2024 untuk menjauhi politik identitas. Sebab, menurut dia, politik identitas mengancam nilai demokratis dalam Pemilu.
"Politik identitas dapat mengancam keutuhan bangsa. Dengan demikian, Pemilu mestinya merajut rasa persatuan, bukan justru memecah belah sesama anak bangsa," ucap Benny.