Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemkot Depok Selenggarakan Vaksin Rabies Gratis Akhir Bulan Ini

Pemkot Depok menggelar vaksinasi rabies gratis selama akhir bulan ini.Vaksinasi ini diberikan kepada hewan peliharaan seperti anjing, dan kucing.

22 Maret 2022 | 10.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menyuntikkan vaksin rabies kepada hewan peliharaan saat vaksinasi rabies gratis di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa, 28 September 2021. Pemkot Jakarta Timur menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan yang dilakukan secara drivethru. Kegiatan vaksinasi tersebut dalam rangka memeriahkan Hari Rabies Sedunia 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) memberikan kesempatan bagi pemelihara hewan untuk mendapatkan vaksin rabies gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani mengatakan, vaksinasi diadakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Pengasinan Sawangan dan Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos tanggal 28 hingga 31 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Vaksin rabies ini diberikan pada hewan ataupun individu yang memiliki risiko terkena penyakit atau Hewan Penular Rabies (HPR),” kata Widyati dalam keterangan resminya, Selasa 22 Maret 2022.

Dia mengatakan, rabies adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan ke manusia dari hewan yang disebabkan oleh virus. Rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing.

Menurut Widyati, vaksinasi ini dikhususkan bagi warga Kota Depok, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, kera dan musang.

Kemudian, hewan berusia minimal lima bulan, dalam kondisi sehat, nafsu makan baik, tidak kontak dengan hewan lain yang sakit, dan tidak dalam masa pengobatan.

"Lalu hewan tidak sedang hamil atau menyusui, jarak satu bulan dari lahiran bisa divaksinasi, dan mengisi link pendaftaran yang diberikan admin di nomor 081213305834," kata dia.

Widyati mengatakan, penyakit ini menginfeksi hewan domestik dan liar, yang menyebar kepada manusia melalui kontak dekat dengan air liur yang terinfeksi melalui gigitan atau cakaran, umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia.

"Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah risiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies. Pencegahan penularan penyakit rabies pada hewan dapat dilakukan melalui kegiatan vaksinasi yang dapat diberikan mulai umur lima bulan ke atas," katanya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus