Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov DKI Cairkan Dana Perjalanan Dinas Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana perjalanan dinas untuk Ratna Sarumpaet sebesar Rp 70 juta, termasuk tiket dan uang saku.

5 Oktober 2018 | 11.09 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap sebelum terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi The 11th Women Playrights International 2018. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana perjalanan dinas untuk Ratna Sarumpaet sebesar Rp 70 juta. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan dana itu untuk membiayai akomodasi Ratna Sarumpaet yang akan menghadiri Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. 

Baca: Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Periksa Amien Rais Hari Ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi kita usulkan memang diberi Rp 70 juta termasuk tiket dan uang saku," kata Asiantoro saat dihubungi, Jumat, 5 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asiantoro mengatakan mendapat perintah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengurus administrasi dana perjalanan mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta itu. Setelah itu, dinas pariwisata mengusulkan permohonan dana itu ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD). Menurut dia, biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.

Ratna mengajukan permohonan bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Januari 2018. Dalam suratnya, Ratna menjelaskan diundang menghadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.

Asiantoro berujar, pencairan dana sudah mendapat persetujuan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Dana yang diberikan merupakan dana perjalanan dinas dari Pemprov DKI.

"Per hari (jumlah dana) sudah ada ketentuannya di DKI ke negara mana. Tergantung negaranya," ujar dia.

Ratna dijadwalkan tampil saat pembukaan WPI pada 7 Oktober 2018. Acara itu diselenggarakan 7-12 Oktober 2018. Nama Ratna, lanjut Asiantoro, sudah terdaftar menjadi pembicara konferensi.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna tersangka. Dia dicegah berangkat ke Chili, Amerika Selatan pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta menahan Ratna di Terminal 2 Bandara Soetta setelah memperoleh informasi dari Polda Metro Jaya.

Malam itu, Ratna dijadwalkan berangkat ke Chili seorang diri dengan maskapai penerbangan Turkish Airlines pukul 21.00 WIB. Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian menjelaskan, polisi menetapkan Ratna tersangka setelah mengetahui aktivis itu akan berangkat ke luar negeri.

Baca: Ini Kata Bina Estetika Tolak Berikan Rekam Medis Ratna Sarumpaet

Sebab, Ratna Sarumpaet mangkir pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 1 Oktober 2018. Dia tak memberikan keterangan kepada penyidik soal rencananya pergi ke Cile. "Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," ujar Jerry.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus