Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penerbangan Domestik Dibuka Bagi Penumpang Pemilik Surat Izin

Kemenhub membuka kembali Penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat yang memiliki surat izin keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit

7 Mei 2020 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang calon penumpang dengan ijin khusus berobat menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 7 Mei 2020. Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fardi Bestari

Fardi Bestari

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus