Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembuat arang batok kelapa di Jalan Anggrek, Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, kembali beroperasi usai ditutup sementara selama sepekan. Pabrik arang itu ditutup oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur karena asap pembakaran arang menyumbang polusi udara.
Seorang pembuat arang batok, Andi Lukman mengatakan Pemkot Jaktim sempat memintanya tutup permanen hari ini. "Kita disuruh tutup itu seminggu awalnya, tapi tadi disuruh tutup permanen, ya kita tidak mau karena merugikan," kata Andi di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis, 31 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.
Uang Kompensasi Dinilai Tak Sebanding
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu alasan dia menolak karena uang kompensasi penutupan sementara yang diberikan oleh Sudin Lingkungan Hidup Jaktim tak sebanding dengan pendapatannya seminggu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Biasanya, pendapatan arang batok bisa mencapai Rp8 juta seminggu. Namun, uang kompensasi yang diberikan oleh Pemkot Jaktim hanya Rp4,2 juta," ujarnya.
Nung, seorang karyawan pabrik arang batok itu, juga keberatan bila harus libur karena tempat pembakaran arang itu harus ditutup lagi.
"Kita kerja dapat bayaran per hari, kalau kita tidak kerja ya bingung juga. Istri dan anak minta duit, ya saya pusing. Tidak ada tabungan," ujarnya.
Dia berharap pemerintah memberikan solusi, bukan hanya menutup permanen pabrik arang batok. Misalnya dengan membatasi jumlah arang batok berapa kilogram per hari atau pembatasan jam kerja.
Pemkot Jaktim Sebut Penutupan Pabrik Arang Baru Uji Coba
Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur Kusmanto mengatakan, penutupan pabrik arang batok rumahan itu masih dalam tahap uji coba.
Kusmanto mengatakan Pemkot Jaktim ingin melihat apakah penutupan pabrik arang itu berdampak terhadap polusi udara atau tidak. "Kalau memang mencemarkan, akan ditutup selamanya," ujarnya.
Pada saat ini, Pemkot Jaktim masih menunggu hasil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta perihal polutan yang dihasilkan kegiatan pembakaran dari pabrik arang batok. "Kalau ternyata hasil polutannya tinggi, akan diambil tindakan lebih jauh lagi. Seperti penutupan selamanya," kata Kusmanto.
Pilihan Editor: Diminta Alih Usaha Ternak, Pengusaha Arang di Lubang Buaya Memilih Pindah