Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penjenamaan Rumah Sakit jadi Rumah Sehat, DPRD DKI Panggil Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan DKI diminta menjelaskan soal branding rumah sakit jadi Rumah Sehat untuk Jakarta itu kepada wakil rakyat DKI.

9 Agustus 2022 | 18.27 WIB

Logo Rumah Sehat Untuk Jakarta di RSUD Cengkareng. Foto: PPID Jakarta
Perbesar
Logo Rumah Sehat Untuk Jakarta di RSUD Cengkareng. Foto: PPID Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penjenamaan rumah sakit jadi rumah sehat terus berlanjut. Komisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menanyakan urgensi penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

"Supaya jangan main-main, apa substansinya? Apa urgensinya? Menambahkan kata rumah sehat, tidak ada," kata anggota Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Johnny mengatakan Dinas Kesehatan DKI harus menjelaskan soal branding Rumah Sehat untuk Jakarta itu kepada wakil rakyat DKI. Menurut dia, sebenarnya yang penting dan dibutuhkan masyarakat dari RSUD saat ini adalah peningkatan pelayanan kepada pasien. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI juga perlu dilengkapi fasilitas canggih yang lebih banyak.

Dengan APBD DKI yang besar, hingga Rp 87 triliun, Johnny berpendapat fasilitas kedokteran yang canggih untuk RSUD bisa jadi prioritas. Pemprov DKI juga harus memperbaiki kualitas tenaga kesehatan sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke rumah sakit pusat atau bahkan ke luar negeri.

Puskesmas dan posyandu sebagai layanan kesehatan terkecil, yang paling dekat dengan masyarakat, seharusnya dikembangkan dan ditingkatkan sebagai bagian preventif bidang kesehatan.

Politikus PDIP itu meminta Anies Baswedan memprioritaskan 3 hal itu untuk memberikan layanan kesehatan maksimal kepada masyarakat Ibu Kota. Menurut dia, Anies sengaja membuat kebijakan kontroversial  

"Anies hanya membuat sebuah kegiatan maupun kebijakan yang hanya jadi perhatian, yang kontroversial, menjadi pusat pemberitaan, bukan semata-mata kepentingan warga DKI tapi kepada persoalan apa nanti yang dia capai karier ke depan," ucapnya.

Polemik branding rumah sakit ini muncul setelah Anies Baswedan mengubah nama 31 RSUD milik Pemprov DKI dengan logo Rumah Sehat untuk Jakarta. Logo baru itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni lalu.

Biaya pembuatan logo Rumah Sehat dibebankan kepada RSUD dan perangkat daerah serta sumber pembiayaan lain yang sah serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ikon logo rumah sehat untuk Jakarta diambil dari palang dengan dasar kelopak bunga melati gambir, yang merupakan bunga khas Jakarta dan huruf J yang berasal dari kata Jakarta. Filosofi Rumah Sehat ini diharapkan RSUD dapat menjadi rumah yang menaungi setiap warga Jakarta. Sedangkan kata Sehat memiliki filosofi sebagai ikhtiar bagi tenaga kesehatan secara totalitas.

Alasan perubahan nama rumah sakit jadi rumah sehat itu juga diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat, yaitu tidak hanya ke rumah sakit ketika sakit melainkan juga mempertahankan status kesehatannya.

Baca juga: 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus