Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Jambi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang di Jerman telah bertemu dengan pucuk pimpinan kampus mereka. Sebanyak 17 mahasiswa bercerita persoalan yang mereka alami selama mengikuti magang ferienjob di negeri Panzer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertemuan antara mahasiswa dan rektor yang terjadi pada Kamis, 28 Maret kemarin di ruang rektorat Universitas Jambi itu hanya berlangsung dua jam. Rektor Universitas Jambi, Helmi, meminta 17 mahasiswanya bercerita pengalamannya ketika mengikuti program ferienjob.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Audiensi kemarin kami bertemu rektor Universitas Jambi yang baru. Korban diberi kesempatan untuk menceritakan pengalamannya,” kata Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaidah, saat dihubungi pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Zubaidah dan beberapa penasihat hukum turut mendampingi pertemuan mahasiswa dengan rektorat yang berlangsung sekitar pukul 13.00-15.00 itu.
Setelah mendengarkan mahasiswa, Zubaidah menyebut rektor meminta maaf atas program ferienjob yang merugikan mahasiswanya itu. Rektor disebut berjanji akan memenuhi segala tuntutan korban. “Rektor berjanji akan membentuk tim investigasi dan memenuhi tuntutan korban,” kata Zubaidah.
Zubaidah menyebut rektor akan memastikan perlindungan agar korban tidak mendapat ancaman dan membuka pos layanan hukum. Kampus disebut akan mendampingi korban dengan bantuan psikolog gratis.
“Karena sudah didemo juga oleh mahasiswa, jadi hari itu semua dosen merekognisi semua nilai mahasiswa yang belum keluar. Memastikan perlindungan korban,” kata Zubaidah.
Minta Investigasi Menyeluruh soal Dugaan TPPO Berkedok Magang
Beranda Perempuan dan Beranda Migran merasa prihatin atas praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang di Jerman. Praktik lancung ini telah menelan sekitar 1.047 korban dari 33 universitas di Indonesia.
Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaidah, meminta semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab dan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dia menyebut ribuan mahasiswa menjadi korban karena ada campur tangan universitas masing-masing.
“Mahasiswa diperlakukan sebagai objek percobaan pendidikan yang dengan seenaknya dimobilisasi untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja manual di Jerman,” kata Zubaidah melalui keterangan resminya pada Ahad, 24 Maret 2024. Lembaga Zubaidah saat ini mendampingi para penyintas TPPO di Universitas Jambi.
Zubaidah menilai praktik seperti ini merupakan cermin dari sistem pendidikan yang memposisikan universitas sebagai mesin pencetak tenaga kerja murah. Alih-alih menjadi tempat menuntut ilmu, dia menilai universitas berperan mempromotori perdagangan manusia.
Kepada universitas yang telibat, Zubaidah melalui lembaganya menuntut akuntabilitas kampus untuk menghentikan seluruh program magang di luar negeri yang merugikan mahasiswa dan keluarga. Pasca-peristwa ini, dia meminta kampus memberikan pendampingan gratis kepada para korban dan keluarga yang telah dirugikan. “Memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi korban untuk melanjutkan kuliah,” kata dia.
Tak hanya itu, dia meminta kampus untuk menjamin pemulihan dan kompensasi korban dan keluarga atas praktik ini. “Lindungi korban dari segala bentuk intimidasi,” kata Zubaidah.
Sementara itu, Zubaidah juga meminta pertanggungjawaban dari pemerintah atas dugaan TPPO yang melibatkan mahasiswa ini. Dia mendesak pemerintah menginvestigasi sindikat perekrutan mahasiswa untuk program magang bodong ini.
Sejalan itu, dia juga minta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh prkatik perekrutan mahasiswa ke luar negeri yang merugikan. “Menghukum para pelaku TPPO yang menarget mahasiswa. Menjamin pemulihan dan kompensasi korban dan keluarga,” kata Zubaidah.
Zubaidah juga meminta pemerintah agar rutin berkonsultasi dengan berbagai kelompok peduli migran, TPPO, dan mahasiswa. Bersamaan langkah itu, dia meminta pemerintah segera melakukan penyuluhan kepada seluruh universitas atas persoalan ini.