Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai wajar kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan kotak suara kardus atau berbahan dasar karton kedap air yang akan digunakan dalam pemilu 2019. Keamanan surat suara tak hanya terkait dengan kotak suara yang digunakan.
"Bukan hanya sekedar soal bahan kotak suara saja, tetapi juga instrumen yang melekat seperti aspek keamanan dan pengawasannya," ujar Titi di D Hotel, Jakarta, Ahad, 16 Desember 2018.
Penggunaan kotak suara kardus atau berbahan karton kedap air ini banyak diprotes masyarakat. Menurut publik, kotak suara berbahan kardus rawan rusak.
Baca: Kata KPU Soal Penggunaan Kotak Suara dari Karton
Titi mengatakan pengawasan dan keamanan menjadi penting untuk memastikan surat suara terjaga dengan baik. Sebab, menurut dia, apapun bahan kotak suaranya jika pengawasan tak dilakukan dengan baik maka tak dapat menjamin surat suara yang ada di dalamnya. "Kalau disimpan di dalam karton tetapi suara itu dikawal, diawasi, dan dijaga keamanannya, tentu akan sama amannya dengan bahan lain yang dianggap lebih menjamin," katanya.
Menurut Titi, penggunaan bahan kotak suara juga telah disepakati pada awal pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2018. Peraturan ini juga mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 341 yang menyatakan kotak suara harus transparan. Pemerintah dan DPR selaku pembuat UU serta KPU bersepakat untuk menggunakan bahan karton kedap air itu sebagai kotak suara.
Baca: KPU Bantul Terima 70 Kotak Suara Kardus untuk ...
Dulu, kata Titi, ada lima varian yang dipilih KPU, dari bahan plastik, kontainer, mika, kaca, sampai karton. “Pilihan-pilihan itu dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah."
Titi menilai pemerintah, DPR, dan KPU perlu mengevaluasi bersama kapasitas kemampuan kotak suara jika ada keraguan saat ini. Evaluasi ini, kata dia, juga harus dilakukan menyeluruh seperti petugas keamanan di TPS, pengawasan kotak suara, dan lainnya.
Titi meminta KPU menjelaskan secara utuh dan menyeluruh mengenai kotak suara kardus. Hal ini, kata dia, untuk mengatasi spekulasi-spekulasi yang berkembang. "Penjelasan KPU nanti juga membuat publik tak dibawa ke spekulasi dan juga informasi yang sifatnya menyesatkan," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini