Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik Tidak Sampai 15 Menit

Sejak Mal Pelayanan Publik dibuka pada 12 Oktober 2017 lalu, sudah banyak warga Jakarta yang melakukan perpanjangan SIM dan STNK di sana.

4 November 2017 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mal Pelayanan Publik lantai 3, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. TEMPO/Chitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak mal pelayanan publik dibuka pada 12 Oktober 2017 lalu, sudah banyak warga Jakarta yang melakukan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) di sana. Mereka melakukan perpanjangan SIM dan STNK di di gerai Kepolisian Daerah Metro Jaya di Mal Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu, plus asuransi kesehatan Rp 25 ribu,” kata Andri, salah satu petugas loket Samsat, Jumat, 3 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk pembayaran perpanjangan SIM bisa dilakukan melalui Bank BRI, atau secara tunai di loket tersebut. Tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk mengantre mendapatkan SIM baru, setelah melunasi pembayaran dan administrasi, pengemudi langsung diarahkan ke petugas foto dan mendapatkan SIM tersebut. Tak sampai 15 menit, kartu SIM sudah bisa dibawa pulang.  

Selain perpanjangan SIM di lantai 3 Mal Pelayanan Publik, warga Jakarta dapat memperpanjang paspor di loket imigrasi, juga mengurus surat perizinan lainnya di loket Pajak dan Bea Cukai, BPJS, dan PLN Jakarta Raya.

Baca: Djarot Buka Rahasia Jokowi dan Ahok Soal Mal Pelayanan Publik

Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi PTSP Jakarta, Rinaldi mengatakan dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, warga Jakarta dapat mengurus segala perizinan dengan cepat dan dalam satu tempat yang sama. “Jadi tidak perlu repot lagi,” ucapnya.

Rinaldi juga mengatakan sejak dibuka secara resmi tiga pekan yang lalu, pengunjung Mal Pelayanan Publik ini naik hingga 200 persen. “Di awal minggu 150 hingga 300 pengunjung, selanjutnya bertambah hingga 800 pengunjung perharinya,” jelasnya.

Gedung yang bersebelahan dengan Gedung Nyi Ageng Serang ini memiliki 12 lantai, namun baru tiga lantai yang dimanfaatkan untuk pelayanan publik. Rinaldi menuturkan lantai lainnya masih dalam tahap persiapan, rencananya di awal tahun 2018, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan dipindahkan ke gedung tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus