Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menpan RB Minta Pemda Hadirkan Mal Pelayanan Publik Tanpa Bangun Gedung Baru

Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah atau Pemda agar menggunakan gedung yang ada untuk dialihfungsikan menjadi mal pelayanan publik (MPP).

20 Juli 2023 | 09.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah atau Pemda agar menggunakan gedung yang ada untuk dialihfungsikan menjadi mal pelayanan publik (MPP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menghadirkan MPP tidak selalu harus bangun gedung baru, tapi bisa juga memanfaatkan gedung yang ada sehingga bisa cepat," ujar Anas, sapaannya, dalam keterangan resmi, Kamis, 20 Juli 2023. "Saya kira Pemda di berbagai daerah tidak harus membangun baru jika anggarannya terbatas dan waktunya pendek."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan begitu, Anas menilai gedung yang ada bisa dioptimalkan, didesain, dan disesuaikan. Hal tersebut dilakukan oleh Pemda Kota Batu, Jawa Timur, seperti yang dilihat Anas dalam kunjungannya Selasa kemarin, 18 Juli 2023.

Pemda setempat memanfaatkan gedung yang ada di wilayah kantor Wali Kota Batu untuk menjadi MPP. "Tempatnya apik, tidak terlalu ribet desainnya, namun cukup nyaman," tuturnya.

Dengan cepat menghadirkan MPP, lanjut Anas, Pemda pun mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang memberikan dampak. Menurut Anas, kehadiran MPP mengintegrasikan berbagai jenis layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan, serta mengikis rantai birokrasi.

"Sehingga dampaknya masyarakat mudah dalam mengakses layanan dari pemerintah," ujar Menpan RB itu.

Selanjutnya: Kementerian Pan RB tengah mengembangkan ...

Lebih jauh, dia menuturkan Kementerian Pan RB tengah mengembangkan MPP digital sebagai ruang integrasi pelayanan berbasis elektronik. Saat ini, pilot project MPP digital telah berjalan di 21 kabupaten dan kota. 

MPP digital menggunakan teknologi face recognition (FR) sehingga masyarakat tidak perlu berulang kali mengisi data diri saat mengakses pelayanan, karena datanya sudah terekam.

Untuk menghadirkan MPP Digital, kata Anas, dibutuhkan keinginan dan komitmen yang kuat dari pemimpin daerah, serta perlu dilakukan perekaman digital dari seluruh masyarakatnya.

"Saya rasa Kota Batu sudah bisa memulai MPP digital, dimana untuk melakukan perekaman data masyarakatnya tidak terlalu banyak karena tersebar hanya di tiga kecamatan," kata Menpan RB.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus