Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pin Emas DPRD DKI Jatah PSI Akan Disimpan

Anggota Fraksi PSI Idris Ahmad sebelumnya menyatakan menolak lencana pin emas DPRD DKI itu.

27 Agustus 2019 | 09.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta saat konferensi pers mengenai proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI di kantor DPP PSI, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta akan memenuhi permintaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ihwal lencana pin anggota dewan yang terbuat dari kuningan dan menolak pin emas DPRD DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena mereka menolak, dan minta pin kuningan ya kami carikan," kata Sekretaris DPRD DKI, Yuliadi saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yuliadi mengatakan saat ini tengah mencari toko yang menjual lencana anggota dewan yang berbahan kuningan tersebut. Sedangkan, lencana pin emas yang sudah disiapkan untuk PSI, kata dia, akan disimpan dan tidak akan dibagikan. "Mereka tidak kami kasih emas berdasarkan surat pernyataan yang mereka buat," ujarnya.

Menurut Yuliadi, rencananya hari ini seluruh anggota dewan selain fraksi PSI akan dibagikan dua buah lencana pin emas. "Besok dibagikan semua," ujarnya.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad sebelumnya menyatakan menolak lencana pin emas tersebut. PSI menilai penggunaan bahan emas seperti itu tak mencerminkan rasa empati kepada masyarakat yang lebih membutuhkan anggaran besar untuk mengatasi berbagai masalah

Idris bakal membuat sendiri pin anggota DPRD dengan bahan lain. "Kami akan ganti dengan bahan kuningan. Itu bisa kami beli sendiri," kata politikus PSI itu usai pelantikan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus