Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Perindo menyoroti dampak pemangkasan anggaran bantuan kuliah, terutama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Perindo, Dina Masyusin mengatakan anggaran yang seharusnya tidak menjadi prioritas, dapat dipangkas untuk bantuan KJMU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pendidikan ini sangat penting. Negara punya kewajiban membantu pemuda yang ingin mengemban pendidikan lebih tinggi. Program KJMU yang dibutuhkan para pemuda untuk bisa menuntaskan kuliahnya jangan dipangkas,” ujar Dina, dalam keterangan resminya pada Kamis, 7 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dina meyakini bahwa masih terdapat anggaran kegiatan lain yang dapat dikurangi untuk menjaga keberlanjutan anggaran KJMU. Dia menyoroti pengalihan anggaran dari bidang non-prioritas, seperti pin emas DPRD DKI dan perjalanan dinas di Pemprov DKI, untuk menopang anggaran KJMU.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengalokasikan dana sekitar Rp 3 miliar untuk seragam dinas baru dan atribut pin emas bagi anggotanya pada tahun ini. Anggaran tersebut mengalami peningkatan dibanding periode 2019-2024, yakni sekitar Rp 1,3 miliar.
“Seharusnya Pemprov bisa transparan dengan isian anggarannya. Saya minta APBD dibuka kembali, supaya publik bisa lihat isiannya apa saja. Jadi kalau ada geser-menggeser anggaran, kita tanya dulu, menurut rakyat sendiri mana yang harusnya diprioritaskan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dina menegaskan bahwa mayoritas penduduk Jakarta adalah generasi muda. Oleh karena itu, alokasi anggaran seharusnya lebih diarahkan kepada pemuda untuk membangun masa depannya.
“Lebih dari 50 persen penduduk Jakarta berusia di bawah 40 tahun. Program KJP Plus dan KJMU ini program yang sangat relevan bagi pemuda, karena membangun masa depan pemuda,“ lanjut Dina.
PIlihan Editor: DPRD DKI Ungkap Alasan Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas 2024 Melonjak Rp 1,3 Miliar