Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

DPRD DKI Ungkap Alasan Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas 2024 Melonjak Rp 1,3 Miliar

DPRD DKI Jakarta memberi penjelasan anggaran Rp 3 miliar yang digunakan untuk baju dinas dan pin emas.

7 Maret 2024 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengalokasikan dana sekitar Rp 3 miliar untuk seragam dinas baru dan atribut pin emas bagi anggotanya pada tahun ini. Anggaran tersebut mengalami peningkatan dibanding periode 2019-2024, yakni sekitar Rp 1,3 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, menyatakan bahwa alokasi anggaran tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Dewan. Dia menjelaskan bahwa pakaian dinas dan pin emas diberikan kepada anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk pakaian dinas mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Dewan. Di pasal 12 diberikan 5 stel, sebesar Rp 1,6 miliar dan pemberian pin emas dengan total Rp 1,4 miliar, pengadaan nya di bagian umum,” ujar Rany kepada Tempo, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Rany menjelaskan bahwa perubahan komposisi anggota DPRD setiap lima tahun menjadi penyebab peningkatan anggaran baju dinas dan atribut pin emas.

“Bila dilihat dari gelondongan anggarannya jadi terlihat besar sekali, tapi bila sudah masuk ke dalam satuan peruntukannya, anggaran tersebut bisa dibilang dapat dipahami karena dibagi untuk 106 jumlah anggota DPRD DKI,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa perencanaan anggaran dibahas setiap tahunnya, baik untuk anggaran murni maupun anggaran perubahan.

“Hal tersebut bukan lagi bicara masalah urgensi tapi sesuatu yang sudah berjalan sejak sebelum-sebelumnya, sesuai aturan dan payung hukum yang ada,” ungkap Rany.

Adapun dalam PP No. 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam PP ini diatur mengenai penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, belanja penunjang kegiatan DPRD, dan pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.  Peraturan tersebut mulai berlaku sejak 2 Juni 2017.

Melansir dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan pakaian dinas DPRD DKI Jakarta tahun ini, tercatat dalam satuan kerja Sekretariat DPRD dengan paket bernama Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD.

Pagu total anggaran mencapai Rp 3.086.890.132 (Rp 3,08 miliar), berasal dari Sumber dana APBD TA 2024. Pada laman SiRUP, juga disebutkan bahwa penyediaan pakaian dinas dan pin emas akan dimulai pada Juni 2024, dengan pemanfaatannya dimulai pada Agustus 2024.

Pilihan Editor: DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus