Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Polisi memastikan pintu kaca di Pengadilan Negeri Kota Depok pecah tanpa disengaja. Pintu yang menjadi akses antara lobi dan ruang pengaduan itu pecah pada Selasa dinihari, 5 Februari 2019, lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nggak ada indikasi pelemparan atau dirusak, itu kaca pecah sendiri," ujar juru bicara Polres Kota Depok,Ajun Komisaris Firdaus, pada Rabu 6 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firdaus menerangkan kalau polisi telah memeriksa pintu itu pada Selasa pagi. Polisi juga sampai memeriksa sejumlah saksi dan meneliti rekaman kamera CCTV. "Dugaan sementara akibat lepasnya engsel pintu," katanya.
Berdasarkan isi rekaman kamera CCTV, pintu pecah awalnya pada bagian atas. Tidak lama, bagian lainnya dari pintu kaca berukuran sekitar 2x1 meter mulai ambruk dan serpihannya berserakan di lantai.
Petugas satpam PN Kota Depok, Jamiatul Haer, bercerita kaca pintu rontok sekitar pukul 00.25. Saat itu dia sedang menonton televisi di pos yang berjarak 15 meter dari pintu. “Tiba-tiba saja itu ada suara gubrak begitu,” ujarnya.
Jamiatul menuturkan langsung memeriksa pintu tersebut. “Tidak ada apa-apa selain serpihan kaca dan kalau ada yang melempar pasti terlihat dari pos satpam,” kata dia.
Serpihan kaca dari pintu di Pengadilan Negeri Kota Depok telah dibersihkan, Rabu pagi 6 Februari 2019.