Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM saat libur Idul Adha pada 28-29 Juni 2023. Ketentuan ini berlaku di pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit Sim Keliling DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, 30 Juni 2023,” tulis dari unggahan Instagram resmi @tmcpoldametro, Senin, 26 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 dan 29 Juni 2023 atau bertepatan dengan libur Idul Adha, diberikan toleransi perpanjangan. Pemilik SIM bisa mengurus perpanjangan SIM-nya pada tanggal 30 Juni 2023.
Untuk yang ingin mengurus perpanjangan SIM hari ini, bisa mengunjungi pelayanan SIM keliling. Ada lima lokasi yang tersedia SIM keliling, yaitu Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, Halaman Taman Makam Pahlawan Kalibata di Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mall Citraland di Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
“Lokasi pelayanan SIM Keliling, Senin, 26 Juni 2023 pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB,” tulis dari Instagram @tmcpoldametro.
Pilihan Editor: Kapolri Minta Ujian SIM Dipermudah Soal Manuver Angka 8 dan Zig-zag, Dirlantas Polda Metro Tunggu Instruksi