Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Bantah Pengacara yang Sebut Tak Beri Rizieq Shihab Tabung Oksigen

Polda Metro Jaya membantah pernyataan pengacara Rizieq Shihab yang menyebut polisi tak memberikan tabung oksigen di saat Pimpinan FPI itu sesak napas.

8 Januari 2021 | 15.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat mengumumkan penetapan tersangka Pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membantah pernyataan pengacara Rizieq Shihab, Sugito, yang menyebut polisi tak memberikan tabung oksigen di saat Pimpinan FPI itu sesak napas. Rizieq Sihab dikabarkan mengalami sesak napas di ruang tahanan pada 1 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan kepolisian sudah berusaha memberikan tabung oksigen, tapi Rizieq menolak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada saat dia kurang enak badan karena asam lambung, minta oksigen, kami siapkan oksigen. Makanya Sugito pengacaranya itu salah. Ada CCTV-nya, ada semua," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yusri, Rizieq beralasan sudah memiliki tabung oksigen pribadi yang biasa dibawa. "Dia maunya oksigen punyanya aja. Makanya dibawakan (tabung oksigen pribadinya) malam-malam, jam 11 malam," ujar Yusri. 

Yusri mengatakan saat ini tabung gas tersebut sudah tersedia di ruang tahanan Rizieq. Selain itu ada dua dokter pribadi Rizieq dari Mer-C yang disiagakan untuk membantu dokter Bidokkes Polda Metro Jaya. 

Untuk saat ini, Yusri mengatakan kesehatan tahanan kasus kerumunan di Petamburan itu sudah membaik. Mengenai apakah ada kemungkinan Rizieq akan dirawat di kamar rumah sakit, Yusri mengatakan seluruh proses itu sudah ada SOP yang diatur oleh tim dokter. 

Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad mengatakan pihaknya merekomendasikan agar Rizieq Shihab dipindahkan dari ruang tahan ke kamar ruang sakit. Hal itu berdasarkan hasil observasi tim Mer-C yang kini menjadi dokter pribadi Rizieq Shihab selama di tahanan.

"Yang pasti beliau ada keluhan, sebaiknya beliau itu dirawat di rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Sehingga proses pemulihan beliau bisa lebih intens. Terserah di rumah sakit mana, kalau di tahanan kan terbatas," ujar Sarbini saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Beri Perawatan Medis untuk Rizieq Shihab, tapi Ditolak

Lebih lanjut, Sarbini mengatakan Rizieq Shihab saat ini memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang bisa membahayakan jiwanya jika terkena sakit serius, seperti Covid-19. Namun mengenai detail komorbid yang dimaksud, Sarbini enggan menjelaskannya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus