Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Polisi Cukupkan Pemeriksaan Saksi Hoax Ratna Sarumpaet

Pemeriksaan tak sampai ke Prabowo Subianto sekalipun sebelumnya polisi menggali isi pertemuan antara Prabowo dan Ratna Sarumpaet 2 Oktober 2018.

19 Oktober 2018 | 06.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyatakan telah selesai memeriksa saksi-saksi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Polisi kini tengah mengumpulkan dan mengevaluasi keterangan saksi yang tertuang dalam sejumlah Berita Acara Pemeriksaan.

Baca berita sebelumnya:
Nanik S. Deyang Beberkan Semua Kebohongan Ratna Sarumpaet

“Untuk tersangka Ibu RS sudah cukup, penilaian penyidik hanya sampai di situ karena tidak mungkin ada saksi banyak satu-satu semua diperiksa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis, 18 Oktober 2018.

Argo menuturkan, tahap selanjutnya adalah penyusunan berkas. Dari pemberkasan nanti, polisi akan segera melimpahkan Ratna Sarumpaet ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.

Sebelumnya Argo juga mengungkap penyidik telah melakukan gelar perkara hoax Ratna Sarumpaet pada Rabu 17 Oktober 2018. Mereka melakukannya setelah memeriksa sejumlah orang untuk menggali penyebaran berita bohong penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Baca:
Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Cecar Dahnil Anzar Hingga 43 Pertanyaan.

Belakangan Ratna Sarumpaet mengakui wajahnya lebam karena menjalani operasi plastik sedot lemak. Seniman penggiat sosial yang sempat tergabung dalam tim sukses pemenangan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno itu kemudian ditahan per Jumat 5 Oktober 2018.

Sejak itu polisi telah memeriksa sejumlah orang. Mereka adalah dokter dan perawat Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, serta juru bicara Prabowo-Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca:
Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Puluhan Mahasiswa Minta Fadli Zon Diperiksa

Khusus terhadap Nanik S. Deyang dan Said Iqbal, polisi pernah menyatakan menggali keterangan tentang pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo Subianto. Pertemuan dilakukan di tempat yang dirahasiakan pada 2 Oktober 2018 membahas, saat itu, penganiayaan yang diaku dialami Ratna Sarumpaet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus