Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Tindak Lanjuti Laporan GP Ansor Soal Dugaan Kekerasan Jemaah Ustaz Syafiq Riza Basalamah

GP Ansor mengklaim empat anggota mereka jadi korban kekerasan saat membubarkan pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

26 Februari 2024 | 17.41 WIB

Syafiq Riza Basalamah. REUTERS
Perbesar
Syafiq Riza Basalamah. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gerakan Pemuda atau GP Ansor, Rafiqi Anjasmara mengatakan telah mendapat panggilan dari Polrestabes Surabaya sebagai tindak lanjut atas laporan mereka. “Saya barusan tadi mendapatkan WhatsApp apabila ada panggilan ke Polrestabes,” kata Rafiqi saat dihubungi pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan itu ditujukan setelah terjadi kericuhan yang melibatkan GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna atau Banser serta jemaah dari ustaz Syafiq Riza Basalamah pada Kamis malam, 22 Februari 2024. GP Ansor mengklaim, empat anggotanya menjadi korban kekerasan saat kericuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kericuhan itu terekam lewat video dan tersebar di media sosial. Beberapa anggota ormas terlihat saling baku hantam dengan jamaah pengajian. Melalui akun Instagram pribadinya @syafiqrizabasalamah_official menunjukkan adanya foto surat keberatan dari pihak GP Ansor. 

GP Ansor sebelumnya telah membuat surat tertulis berupa sikap keberatan atas pengadaan pengajian dari Ustaz Syafiq Riza Basalamah. Surat itu ditujukan kepada Pimpinan Anak Cabang atau PAC GP Ansor Gunung Anyar. 

“Perlu kami sampaikan, tidak ada namanya pembubaran pengajian karena memang tidak ada acara berdasarkan kesepakatan bersama yang di tandatangani oleh Ketua Yayasan Masjid,” kata Rafiqi.

Di dalam surat, GP Ansor menjelaskan alasan mereka menolak pengajian tersebut. Alasan pertama adalah karena ceramah Ustaz Syafiq Riza dianggap bersifat provokatif dan adu domba. Kemudian alasan kedua karena ceramahnya dianggap cenderung menimbulkan ujaran kebencian dan dapat memecah belah kerukunan umat Islam khususnya di wilayah kecamatan Gunung Anyar.

Meski begitu, ormas Islam tersebut tidak langsung membubarkan kajian begitu saja. Sebelum acara dimulai, tepatnya pada Kamis pagi, 22 Februari 2024, mereka mengklaim telah mengadakan musyawarah dengan panitia penyelenggara.

Hasil musyawarah menyepakati untuk meniadakan kajian Ustadz Syafiq Riza demi menjaga kondusifitas wilayah. Namun, hingga sore panitia tidak mematuhi kesepakatan tersebut. Pihak GP Ansor pun telah melaporkan insiden kekerasan ke Polrestabes Surabaya. 

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan tersebut. Dan akan menindaklanjuti secara objektif. “Polrestabes telah menerima laporan dugaan pidana pemukulan secara bersama-sama di muka umum sesuai dengan pasal 170 KUHP, sebagaimana Laporan Polisi Nomor 169 yang kami terima,” katanya pada Senin, 26 Februari 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus