Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 4 tersangka dalam kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur di platform Telegram. Mereka membuka jasa layanan seksual atau open booking out (BO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keempat tersangka tersebut adalah MI, 26 tahun, YM (26), MRP (39) dan CA (19). "MI merupakan pelaku utama yang membuat akun media sosial X kemudian membuat grup telegram dengan nama akun permium place," ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 23 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sindikat tersebut memanfaatkan media sosial X untuk melakukan penawaran, kemudian menawarkan untuk masuk ke grup Telegram dengan biaya members Rp 500 ribu - Rp 2 juta. Kemudian, jika ada pemesanan akan diarahkan ke sosial media lain untuk melihat katalog.
Terdapat 1.962 perempuan yang dijajakan oleh para pelaku dan 19 diantaranya adalah anak di bawah umur. Saat ini polisi terus mendalami apakah masih ada jumlah korban anak di bawah umur lainnya.
Selain berperan sebagai pembuat akun telegram, MI juga mengelolah transaksi pembayaran kepada perempuan yang jadi pekerja seks. MI merupakan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan narkotika.
Sementara YM memainkan banyak peran. Antara lain: meng-upgrade profil perempuan yang dipekerjakan, admin telegram, informan katalog, customer service, dan penyedia rekening untuk membayar para perempuan yang dipekerjakan. Lalu, tersangka MRP bertugas mencari dan menyediakan perempuan. Kemudian ada CA yang bertugas membantu MRP.
Para pelaku mematok tarif Rp 8 juta - Rp 17 juta untuk anak yang masih di bawah umur. Namun korban hanya akan menerima sebagaian dari yang dibayarkan pemesan. "Diterima oleh telent hanya Rp 2 juta dari pemesanan Rp 8 juta. Jadi pelanggan bayarnya Rp 8 juta," ujar dia.
Anak di bawah umur tersebut rata-rata berusia 16-17 tahun. Dalam kasus ini, para pelaku juga memberi tawaran khusus kepada pelanggan yang loyal, yakni dengan bergebung ke grup hidden gems.
Di grup tersebut, pelanggan ditawarkan perempuan dengan great tinggi dengan tarif rata-rata ratusan juta. Namun untuk masuk ke grup ini, pelanggan harus mebayar deposit antara Rp 5 juta - Rp 10 juta. Kasus ekspolitasi seks ini dioperasikan di beberapa wilayah, yakni: Jakarta, Surabaya, Bali, Bandung dan Makassar.