Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.

15 Maret 2024 | 11.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Serang Kota menggelar patroli terhadap rumah makan yang buka di siang hari selama Ramadan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasi Humas Polresta Serang Kota (Serkot) Kompol Iwan Sumantri di Serang, Banten mengatakan kegiatan patroli dilaksanakan untuk menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
 
"Kami memberikan imbauan kepada rumah makan atau warteg yang buka di siang hari, agar tidak berjualan," katanya, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iwan menjelaskan terdapat dua Polsek yaitu Polsek Taktakan dan Polsek Curug Polresta Serang Kota yang melakukan patroli rumah makan di wilayah hukumnya masing-masing.
 
"Hari ini Polsek Taktakan dan Polsek Curug Polresta Serkot melaksanakan giat patroli dialogis himbauan terhadap rumah makan yang buka di siang hari," jelasnya.
 
Iwan menerangkan dari kegiatan itu Polsek Curug maupun Polsek Taktakan Polresta Serang Kota mendapati sejumlah rumah makan yang buka di siang hari dan kedapatan tengah menerima pelanggan.
 
"Warung makan yang buka pada siang hari, kami minta agar tutup atau tidak melayani pembeli," terangnya.
 
Selain itu, Iwan meminta kepada seluruh pengusaha makanan untuk tidak membuka usahanya di siang hari. Sebab warga Polresta Serkot mayoritas umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa.
 
"Mengimbau agar tidak berjualan makanan pada siang hari di saat bulan puasa Ramadhan," katanya.

Adapun ketiga rumah makan yang diminta untuk tutup di siang hari yaitu Warteg Citra Barokah di Komplek Citra Gading, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Polresta Serkot.
 
Warteg Bahari di Kepandean, Kecamatan Taktakan, Kota Serang serta Warteg Kharisma di gudang alfa Drangong, Kecamatan Taktakan.


  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus