Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta akan melakukan assesmen terhadap enam orang penghuni Rumah Susun Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka yang positif sabu akan menjalani delapan kali assesmen," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN DKI Jakarta Maria Sorlury, Jumat, 19 Oktober 2018.
Menurut Maria, enam orang yang terjaring BNN DKI Jakarta itu hasil dari tes urine terhadap 171 orang di rusun di Jalan Raya Bekasi Timue KM16 nomor 30 RT 3 RW 1, Kelurahan Klender, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, 19 Oktober 2018.
Razia tersebut digelar bersama anggota Brigade Mobil Polda Metro Jaya dan Kecamatan Pulogadung pada pukul 07.00-11.00 WIB. Ia menuturkan enam orang yang terbukti menggunakan narkoba bakal menjalani assesmen selama dua bulan.
Maria mengatakan enam orang tersebut tidak akan ditahan lantaran petugas tidak menemukan barang bukti. "Tapi mereka wajib laporan sepekan sekali untuk assesmen," ujar Maria.
Menurut dia, warga yang positif sabu tersebut bakal dikeluarkan dari rusun milik pemerintah itu. "Namun yang mengeluarkan mereka nanti dari Gubernur DKI," ujar Maria.