Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat untuk tahap pertama telah ditutup sejak 12 Juni 2020 lalu. Giliran pihak sekolah yang melakukan verifikasi data para calon siswa. Seperti yang dilakukan di SMAN 1 Kota Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Depok, Supyana mengatakan, pendaftaran PPDB tahap pertama telah dimulai sejak 8 hingga 12 Juni 2020 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 22 Juni 2020 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Total pendaftar tahap pertama di SMAN 1 mencapai 1.047 orang, sementara kuota penerimaan di sini hanya 324 orang,” kata Supyana kepada Tempo, Sabtu 20 Juni 2020.
Supyana mengatakan, dari total pendaftar itu, paling banyak peserta yang mengikuti jalur prestasi nilai rapor. “Paling banyak itu pendaftar di jalur prestasi nilai rapor mencapai 768 orang,” kata Supyana.
Supyana menduga, alasan sebagian para peserta mengikuti jalur prestasi nilai rapor ini karena dibilang mudah, hanya melampirkan nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5. “Mungkin karena memang itu (nilai rapor) yang paling mudah, karena kalau prestasi kejuaraan itu kan harus ada sertifikat,” kata Supyana.
Dengan membeludaknya pendaftar SMAN 1 Depok melalui nilai rapor, maka Supyana mengatakan, pihaknya harus bekerja lebih ekstra karena jangan sampai terjadi kesalahan, “Jadi tantangan bagi sekolah juga, harus ekstra keras, karena hampir semua pendaftar ikut nilai rapor,” kata Supyana.
Supyana mengatakan, seleksi nilai rapor baru tahun ini dilakukan karena sebelumnya siswa baru hanya melampirkan hasil nilai ujian nasional, “Kalau tahun lalu kan pakai nilai UN, sekarang nggak ada UN jadi pakai nilai rapor, itu pun nilai rapor yang digunakan dari semester 1 sampai 5,” kata Supyana.
Diketahui dalam PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuka empat jalur pendaftaran yang dibagi dua tahap. Tahap pertama tanggal 8 hingga 12 Juni 2020, ada 3 jalur, yakni jalur Afirmasi 20% yang terdiri dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) 18 % dan tenaga medis Covid-19 2%, kemudian jalur prestasi 25% yang terdiri dari prestasi nilai rapor 20% dan prestasi kejuaraan 5% dan terakhir jalur pindahan orang tua 5%.
Sementara untuk tahap kedua yang akan berlangsung pada 25-30 Juni 2020 mendatang jalur yang digunakan menggunakan jalur zonasi dengan kuota 50%.