Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPKM Level 4 Tambah 7 Hari, Begini Pedagang Pasar Koja Baru Sudah Jualan Online

Hal itu agar pengunjung tidak harus berkunjung ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari selama PPKM Level 4 di DKI Jakarta.

2 Agustus 2021 | 21.18 WIB

Petugas mengecek kondisi kios yang tutup di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. PGC menjadi gelap gulita akibat masih dilarang beroperasi selama perpanjangan PPKM Level 4. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Petugas mengecek kondisi kios yang tutup di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. PGC menjadi gelap gulita akibat masih dilarang beroperasi selama perpanjangan PPKM Level 4. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang di Pasar Koja Baru menerapkan penjualan secara daring (online) agar pengunjung tidak harus berkunjung ke pasar  untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari selama  PPKM Level 4 di DKI Jakarta.

Di antaranya, pedagang aneka perlengkapan anak Muhammad Lutfi mengatakan berjualan secara daring membantunya untuk tetap bertahan sejak pasar tutup pada 2 Juli lalu.

"Kemarin kami kan sempat tutup selama dua minggu lebih ya (selama) PPKM Level 4 itu. Tapi kami siasati, kami kebetulan sudah punya toko online jadi tetap setiap pagi kami datang untuk mengemas barang kemudian dikirim lewat jasa kurir," ujar Lutfi di Koja, Jakarta Utara, Senin, 2 Agustus 2021.

Meski sudah ada stiker khusus bertuliskan 'Sudah Vaksin Covid-19' yang ditempel manajemen PD Pasar Jaya di lapak dagangnya, namun Lutfi tetap ingin mempertahankan sistem berjualan daring di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara tersebut.

"(Bertahan) melalui online, karena kami kebetulan ada," kata Lutfi.

Pedagang baju muslim Yunan menambahkan, dirinya menyambut baik dengan adanya penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiaatan masyarakat (PPKM) sehingga pasar tetap diperbolehkan tetap buka hingga pukul 15.00 WIB.

"Bersyukur karena di dalam masa pandemi ini kami diperbolehkan untuk tetap buka (kios) begitu," kata Yunan.

Kendati, sistem berjualan secara daring tetap dipertahankan karena dinilai mampu meningkatkan laju transaksi pembelian tidak hanya di Jakarta, tapi juga dari luar Jakarta.

Selanjutnya: Mengenai penempelan stiker…


Mengenai penempelan stiker, sebetulnya itu adalah bentuk Pasar Koja Baru menerapkan kebijakan dari manajemen PD Pasar Jaya yang mendukung Gerakan Vaksinasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam hal ini, kami meminta kepada pedagang maupun pengunjung untuk bisa melaksanakan vaksinasi," ujar Manajer Area 14 PD Pasar Jaya Jakarta Utara Febry Rozaldi di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin.

Selain itu, para pedagang juga berinisiatif melakukan tes usap antigen secara rutin setiap pekannya untuk memastikan diri terbebas dari infeksi virus SARS-COV-2.

Febry mengatakan ada lebih dari 50 persen pedagang di Pasar Koja Baru yang sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.

Pengelola pasar melaksanakan kegiatan pemasangan stiker di kios pedagang yang telah melakukan vaksinasi di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin siang, untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang berbelanja secara langsung.

Sebelum ditempel stiker 'Sudah Vaksin Covid-19', pengelola pasar lebih dulu meminta pedagang menunjukkan bukti surat vaksin.

Bagi yang tidak dapat menunjukkan surat vaksin, pengelola pasar tidak akan melakukan pemasangan stiker di kios pedagang tersebut.

"Dari hasil pendataan pada hari ini, diketahui sebanyak 350 pedagang dari total 650 pedagang yang berjualan di Pasar Koja Baru sudah melaksanakan vaksinasi," ujar Febry.

Sementara itu, pengelola pasar terus mengimbau agar pedagang yang belum divaksin untuk segera mendatangi Gerai Vaksinasi terdekat yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Termasuk saat perpanjangan PPKM Level 4 yang ditetapkan hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga : Turun Drastis, Pasien Kasus Covid-19 Jakarta Hari Ini Bertambah 1.410 Orang
ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus