Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, PPKM Level 3

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari biaya modal kereta cepat Jakarta-Bandung bengkak hingga Luhut soal PPKM Level 3.

7 Februari 2022 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Senin siang, 7 Februari 2022, dimulai dari anggota DPR A Bakri H. M. terkejut dengan pembengkakan biaya modal kereta cepat Jakarta-Bandung hingga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah menaikkan level PPKM.

Adapula berita tentang IHSG memecahkan rekor level penutupan tertinggi dan berita soal Susi Air mensomasi Bupati Malinau Wempi Welem Mawa.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang siang ini:

1. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), A. Bakri H. M. mempertanyakan biaya modal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang membengkak menjadi Rp 113,9 triliun. Investasi ini melonjak sekitar Rp 27 triliun dari perhitungan sebelumnya.

“Saya terkejut karena anggaran awalnya sekitar Rp 85 triliun menjadi Rp 113 triliun. Apa jaminan pemerintah, apakah (pembangunan kereta cepat) masih membutuhkan anggaran lagi atau tidak sampai habis Rp 113 triliun itu?” ujar Bakri dalam rapat dengar pendapat DPR bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Senin, 7 Februari 2022.

Bakri mempertanyakan penyebab peningkatan anggaran yang berimbas terhadap target penyelesaian konstruksi. Dia berharap pembiayaan KCIC tidak membengkak lagi sampai kereta cepat ini beroperasi secara komersial.

Jika terjadi kelebihan biaya konstruksi kembali pada masa mendatang, kata dia, pembangunan proyek jumbo ditengarai bakal membebani duit negara. Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang mengatur tentang kereta cepat, proyek yang dikerjasamakan dengan Cina ini bisa disuntik oleh dukungan APBN melalui penyertaan modal negara (PMN).

“Jangan ada nambah (investasi) lagi. Dulu kata kunci pemerintah adalah enggak pakai APBN. Kalau sudah pakai APBN, berarti kita membohongi masyarakat,” katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek ke Level 3

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa - Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah memutuskan menaikkan level PPKM untuk Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya dan Bali ke level 3.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut dalam konferensi pers virtual Senin, 7 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan kenaikan level itu lebih disebabkan karena rendahnya pelacakan atau tracing di daerah-daerah tersebut. Di Bali, kata dia, PPKM juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.

Luhut juga berharap masyarakat yang memiliki gejala ringan Covid-19 untuk tidak masuk di rumah sakit. Hal itu, karena dia melihat karakteristik varian Omicron Covid-19 berbeda dengan varian Delta.

Pemerintah, kata dia, juga melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan lebih terarah pada kelompok lansia, komorbid dan yang belum divaksin. "Jadi target pemerintah ke sana," ujarnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengumumkan kenaikan kasus harian Covid-19 yang bertambah 27.197 pada Kamis pekan lalu, 3 Februari 2021.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. IHSG Ditutup Cetak Rekor All Time High, Samuel Sekuritas: Asing Net Sell Rp 2 T

IHSG memecahkan rekor level penutupan tertinggi (all-time high) pada sesi perdagangan hari ini. IHSG menutup sesi di level 6.804,9, +1,09 persen lebih tinggi dibanding angka penutupan akhir pekan lalu di level 6.731,3.

Sebanyak 329 saham menguat, 210 saham melemah, dan 165 saham stagnan pada akhir sesi perdagangan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp 12,9 triliun.

Arus masuk modal investor asing sangat kencang hari ini, terlihat dari angka beli bersih (net sell) investor asing di pasar reguler yang mencapai sebesar Rp 2 triliun. Sementara itu, di pasar negosiasi tercatat jual bersih investor asing sebesar Rp 55,3 miliar.

Saham dengan nilai net buy asing tertinggi di pasar reguler, yaitu BBRI Rp 1,23 triliun, TLKM Rp 119,9 miliar, dan BBCA Rp 110,5 miliar. Saham dengan nilai net sell asing tertinggi di pasar reguler, yaitu INCO Rp 59,4 miliar, SMGR Rp 17,7 miliar dan MPPA Rp 17,6 miliar.

Saham Bank BRI (BBRI) bergerak naik perlahan setelah mengumumkan pencapaian laba bersih 2021 sebesar Rp 32,21 triliun pada 3 Februari. Saham BRI menjadi top leading mover di sesi perdagangan hari ini dengan sumbangan +25,57 poin, disusul MSIN (+8,21 poin) dan BCA (+0,9 poin).

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Susi Air Somasi Bupati Malinau, Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 M dan Permintaan Maaf

PT ASI Pudjiastuti atau maskapai Susi Air melayangkan somasi terhadap Bupati Malinau Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus sebagai buntut perkara pengusiran pesawat dari Hanggar Malinau. Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan kliennya memberi waktu tiga hari untuk memenuhi somasi tersebut.

Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan pengusiran Susi Air dari hanggar,” kata Donal saat dihubungi pada Senin, 7 Februari 2021.

Adapun berdasarkan surat somasinya, Susi Air meminta Bupati dan Sekda Malinau meminta maaf secara tertulis kepada manajemen atas tindakan pemaksanaan pengosongan hanggar dan pemindahan pesawat secara paksa. Manajemen juga menuntut ganti rugi oeprasional sebesar Rp 8,95 miliar.

Kerugian itu memperhitungkan biaya pembatalan penerbangan, maintenance atau perawatan, dan pemindahan barang-barang. Susi Air memberi waktu kedua pihak menjawab somasi tersebut dalam waktu tiga hari.

Donal menduga Pemerintah Kabupaten Malinau telah melanggar hukum lantaran melibatkan Satpol PP dalam upaya mengusir pesawat. Sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi, Satpol PP, kata Donal, bertugas menjaga keamanan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus