Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta menunjuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai pengganti mendiang Gembong Warsono. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan Prasetyo Edi akan merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"DPD DKI Jakarta menunjuk Prasetyo Edi Marsudi, jabatan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta sebagai pelaksana tugas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta," kata Dwi di Jakarta, Rabu, 18 Okrober 2023, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masa jabatan Prasetyo Edi menjadi Plt Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI akan berlangsung hingga Ketua Fraksi definitif ditetapkan.
Penunjukan jabatan ini bertujuan agar kerja politik Fraksi PDIP DPRD DKI tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Setekah Gembong Warsono meninggal, terjadi kekosongan jabatan Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta.
Posisi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPD DKI Jakarta telah diisi oleh anggota DPRD DKI Pantas Nainggolan.
Fraksi PDIP DPRD DKI memastikan seluruh kinerja dalam program tetap berjalan dibawah plt ketua fraksi Prasetyo.
"Pada Senin kemarin konsolidasi informal dan besoknya konsolidasi formal dalam rangkapkan monitoring dan evaluasi (monev) serta rencana (planning) agenda-agenda ke depan,"kata Dwi Rio.
Pemindahan jabatan untuk menggantikan posisi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI yang kosong setelah Gembong Warsono meninggal ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.
Pilihan Editor: Ini Penjelasan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Soal Tuntutannya Kunjungan Kerja ke Luar Negeri