Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Protokol Jaga Jarak Diperkirakan Gagal karena Ganjil Genap

Dengan pemberlakuan ganjil genap, masyarakat diperkirakan akan beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum.

3 Agustus 2020 | 10.20 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya mensosialisasikan penerapan kembali kebijakan ganjil genap di kawasan Budnaran HI, Ahad 2 Agustus 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Perbesar
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya mensosialisasikan penerapan kembali kebijakan ganjil genap di kawasan Budnaran HI, Ahad 2 Agustus 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang memperkirakan sekitar satu juta orang akan menggunakan transportasi umum ketika ganjil genap diberlakukan. Dia pesimistis protokol jaga jarak bakal berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Bila hal ini dipaksakan pengkondisian jaga jarak antar penumpang sesuai arahan Satuan Tugas Covid-19 akan gagal," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Masyarakat diperkirakan akan beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Dia membandingkannya dengan kenaikan pengguna transportasi umum ketika ganjil genap diterapkan pada September 2019.

Menurut Deddy, penumpang KRL waktu itu naik 7,4 persen. Demikian juga penumpang bus Transjakarta bertambah 25-30 persen.

Jika warga berbondong-bondong naik kendaraan umum, kapasitas orang bakal melebihi 50 persen atau tak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ketika ganjil genap belum diberlakukan setiap hari Senin pagi pasti stasiun-stasiun KRL di Bogor, Cilebut, Bojongede dan Citayam melampaui kapasitas antrean stasiun, karena penumpang KRL memasuki ke peron stasiun dibatasi maksimum 30 pesen. “Lalu bagaimana bila gage diberlakukan?"

Jumlah angkutan umum massal juga masih terbatas. Bus alternatif yang disediakan pemerintah daerah saat ini tidak cukup mengangkut lonjakan penumpang saat penerapan ganjil genap.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan ganjil genap kembali diberlakukan mulai hari ini. Keputusan itu bersamaan dengan perpanjangan PSBB transisi fase 1 untuk ketiga kalinya.




close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus