Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PT MRT Jakarta akan Bentuk Anak Perusahaan Urusan Tiket dan TOD

PT MRT Jakarta bakal membentuk anak perusahaan spesialis integrasi kawasan TOD dan tiket.

28 Februari 2020 | 07.03 WIB

Warga membeli tiket MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin, 1 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Warga membeli tiket MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin, 1 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta bakal membentuk dua anak perusahaan gabungan baru yang bergerak di bidang pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) dan integrasi tiket. Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyebut, perencanaan TOD dan integrasi tiket tak bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan induk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Itu tidak akan bagus atau tidak akan efektif kalau dikerjakan oleh induk. Jadi kami memutuskan untuk melakukan itu (membentuk anak perusahaan)," dalam acara forum jurnalis di kantor MRT, Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

William memastikan pembentukan anak perusahaan yang mengurusi integrasi tiket bakal bekerja sama dengan salah satu BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dengan begitu, tutur dia, akan ada tiga operator tiket, yakni MRT, Jakpro, dan Transjakarta.

PT MRT Jakarta sebelumnya telah bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta) untuk mengintegrasikan tiket. Bentuk integrasinya, yakni pembayaran naik bus transjakarta dan kereta MRT menggunakan satu kartu yang sama.

Sementara anak perusahaan bidang TOD bertugas mengembangkan integrasi kawasan di lima stasiun MRT eksisting. Menurut William, konsep TOD juga diterapkan dalam pembangunan MRT Fase 2 rute Bundaran HI-Ancol.

"Untuk mengerjakan ini kami perlu sebuah anak usaha yang memang kami khususkan mengerjakan TOD. Jadi dia terpisah dari bisnis utama," ucap dia.

Ada dua fungsi anak perusahaan ini. Pertama, menjalankan tanggung jawab pemerintah DKI untuk membangun beberapa fasilitas publik seperti diatur dalam panduan rancang kota (PRK). Misalnya, membuat pedestrian, trotoar, jalan, ruang terbuka hijau (RTH), dan penataan kali.

Fungsi kedua, yaitu memastikan kawasan TOD memiliki nilai jual yang bergerak naik. William mencontohkan pengelolaan SCBD Jakarta yang telah mempertahankan keelitan di kawasan itu. Anak perusahaan ini, dia menjelaskan, akan banyak berhubungan dengan pemilik gedung di sekitar stasiun MRT.

"Jadi selain membangun fasilitas publik, dia juga harus terus-menerus mempertahankan ekosistem komersial yang ada di kawasan itu," papar dia.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membentuk satu anak perusahaan bernama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Perusahaan ini merupakan contoh pertama untuk merealisasikan integrasi dalam hal pengelolaan stasiun, lalu lintas di kawasan stasiun hingga tiket.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus