Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PT Pos Indonesia Mulai Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Rp 600 Ribu di Depok

PT. Pos Indonesia cabang Depok telah menyalurkan Bantuan pangan non tunai (BPNT) Rp 600 ribu sejak kemarin.

23 Februari 2022 | 16.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyaluran BPNT kepada warga Kota Tangerang terkait dampak COVID-19. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - PT. Pos Indonesia cabang Depok mulai mencairkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 600 ribu kepada warga. Bantuan itu merupakan rapelan selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala PT. Pos Indonesia cabang Depok Galang Budi Mulyo mengatakan, penyaluran BPNT Rp 600 ribu itu sudah dimulai sejak kemarin. Pada saat ini bantuan pangan tersebut sudah tersalurkan kepada sekitar 5.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di Depok total ada 38.850 KPM, sampai dengan siang ini yang telah tersalurkan sebanyak 5 ribuan KPM,” kata Galang dikonfirmasi Tempo, Rabu 23 Februari 2022.

Galang mengatakan, pihaknya akan estafet menyerahkan seluruh bantuan sosial (bansos) itu hingga satu minggu ke depan. “Kita targetkan hari Senin itu sudah selesai, tersalurkan semua,” kata Galang.

Mekanisme pengambilan bansos itu adalah setiap KPM datang sendiri ke tempat yang telah ditentukan oleh PT. Pos Indonesia di tiap kecamatan. Penerima BPNT diminta membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.

“Kalau datang sendiri cukup membawa KTP, tapi kalau diwakilkan harus membawa KK asli, dan yang mewakilkan harus ada di KK itu,” kata Galang.

Penerima Bantuan Pangan Non Tunai dapat mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus