Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ratusan Ruang Kelas di Kabupaten Bekasi Tak Punya Meja dan Kursi

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mencatat ada 715 kelas di sejumlah SD dan SMP di wilayahnya yang belum punya meja dan kursi.

3 Oktober 2019 | 07.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Guru memberikan pelajaran kepada sejumlah siswa di kelas 4 yang kekurangan bangku dan meja di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tegal 04, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 29 Juli 2019. Kekurangan meja dan bangku di SDN 04 Tegal sudah terjadi hampir dua tahun terakhir sehingga membuat murid belajar di lantai, dan pihak sekolah sudah mengusulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor namun belum ada realisasinya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mencatat masih ada ratusan ruang kelas di wilayahnya yang belum memiliki meja dan kursi sehingga siswa harus belajar di lantai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Heri Herlangga mengatakan hingga tahun ini tercatat ada 715 ruang kelas yang belum dilengkapi meja dan kursi untuk tingkat SD dan SMP. "Setelah kita lakukan pendataan sekitar 715 ruang kelas. Kegiatan pembelian mebel sedang berlangsung dan kami meminta siswa untuk bersabar," kata dia, Rabu, 2 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Heri, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam, mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran. "Kami hanya melakukan pendataan sementara, yang bertanggungjawab atas pembangunan ruang kelas maupun kelengkapannya adalah Dinas PUPR," ujarnya.

Heri mengatakan pada APBD 2018, pembelian meja dan kursi sudah dianggarkan sebesar Rp 30 miliar untuk 600 ruang kelas. Tahun ini pun pemerintah kembali menganggarkan untuk 600 ruang kelas sisanya.

"Hal itu mengacu pada pada total kebutuhan meja dan kursi tahun 2017 yakni sebanyak 1.200 ruang kelas," kata Heri.

Terlebih lagi, kata Heri, tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga memiliki kewajiban untuk pembelian sarana tersebut di tiga Unit Sekolah Baru (USB). "Jadi selain membangun sekolahnya, Dinas PUPR juga wajib untuk memenuhi kelengkapannya," ujarnya.

Karena itu, Heri mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar pembangunan USB maupun rehabilitasi gedung sekolah yang rusak parah dapat dilakukan bersamaan dengan pengadaan meja dan kursi. "Harus satu paket, jika ada renovasi sekolah harus juga disediakan mebelnya supaya kasus-kasus lalu tidak terulang," kata dia.

Selain itu, kata Heri, pihaknya berencana melakukan penyesuaian penerimaan peserta didik guna mengatasi persoalan keterbatasan mebel ini dengan cara mempertimbangkan kebutuhan masyarakat meski tetap membuka tambahan rombongan belajar di sekolah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk belanja mebel yang bersumber dari APBD 2019. Paling lambat akhir tahun ini telah terdistribusikan ke setiap sekolah yang membutuhkan. "Secepatnya mebel itu akan kita distribusikan secara bertahap. Saat ini masih dalam tahap pengadaan dalam lelang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus