Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta soal rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran mengatakan akan ikut saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD, sekarang kan belum. Baru wacana, kan," kata Irjen Fadil di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu, 14 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolda Metro Jaya mengatakan akan terus berkomunikasi dengan Pemprov DKI untuk membahas rencana penerapan jalan berbayar itu. Sebab, hingga saat ini pembahasan ERP masih terus berjalan dan masih menunggu kesepakatan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI.
Polda Metro Jaya akan mendukung dan mengikuti arahan dari Pemprov karena ERP merupakan program DKI. "Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mau terburu-buru dalam menerapkan jalan berbayar elektronik di Ibu Kota. Saat ini pihak Pemprov DKI Jakarta masih membahas soal ERP ini dengan mendengarkan pendapat para ahli.
"Tahapan-tahapan peraturan sedang kita bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga tatanan aturannya dipersiapkan," kata Heru Budi, Jumat, 13 Januari 2023.
Menurut Heru Budi, pemberlakuan jalan berbayar ini juga harus terlebih dahulu dibahas dengan masyarakat. Dia menilai perlu ada pembahasan yang mendalam agar pengadaan ERP ini tidak hanya menjadi wacana semata.
"ERP ini, aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau enggak dimulai, kapan dimulainya kan seperti itu," ujar dia.
Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Penerapan sistem ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub , Zulkifli menerangkan tarif yang akan diberlakukan nanti. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900. "Targetnya variatif, tergantung pada kinerja ruas jalan,” ucap Zulkifli.