Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta kembali mengemuka, setelah rencananya peraturan daerahnya atau raperdanya sudah masuk di DPRD DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raperda jalan berbayar ini telah selesai disusun saat Anies Baswedan masih menjabat sebagau Gubenrur DKI Jakarta. Anies menyelesaikan masa jbatannya pada 16 Oktober 2022 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan penerapan kebijakan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau electronic road pricing (ERP) masih dalam tahap pembahasan awal di Dewan.
"Masih proses lama, kan masih ada tujuh tahapan. Sekarang masih ada di DPRD," kata Heru Budi usai acara pelantikan pengurus baru Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jakarta di Balai Kota DKI pada Senin, 16 Januari 2023.
Electronic Road Pricing Upaya Mengurai Kemacetan
Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta mengatakan kebijakan tersebut sebagai upaya mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk push strategy atau strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"Dalam Raperda PL2SE ini, nantinya tidak hanya mengatur mengenai penerapan ERP saja, tetapi juga diharapkan dapat mengatur pengendalian lalu lintas dan angkutan umum di DKI Jakarta secara elektronik," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, Rabu, 11 Januari 2023.
Syafrin mengatakan rencana penerapan Electronic Road Pricing masih fokus pada penyelesaian regulasi. Sebab, sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan Tahun 2023.
"Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah legal aspeknya selesai barulah PLL2SE ini bisa diterapkan," ujarnya.
Besaran Tarif ERP atau Jalan Berbayar yang Diusulkan
Kepala Dishub DKI mengatakan ketentuan soal tarif, ruas jalan, jenis kendaraan, dan lain-lain merupakan substansi yang masuk dalam pasal demi pasal Raperda yang terus dibahas oleh Bapemperda sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Namun, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah mengusulkan besaran tarif ERP antara Rp5 ribu hingga Rp19 ribu sesuai kategori dan jenis kendaraan.
Selanjutnya besaran pendapatan DKI Jakarta dari jalan berbayar...
Tambah Pendapatan DKI Jakarta Rp30 Miliar hingga Rp60 Miliar
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) berpotensi menambah pendapatan bagi DKI Jakarta Rp 30 miliar hingga Rp 60 miliar per hari.
Hal ini didasarkan pada usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk tarif ERP mulai Rp 5.000 hingga Rp 19 ribu. Rencananya, ERP akan diimplementasikan di 25 ruas jalan di wilayah Jakarta.
“Kalau benar itu diterapkan, tadi kami dapat info, tidak kurang per hari sekitar Rp30-60 miliar dana yang masuk. Satu trip itu Rp30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp60 miliar,” kata Ismail saat ditemui di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Dukungan Penerapan Electronic Road Pricing
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai sinergi pemerintah pusat dan pemeritah daerah dapat dilakukan untuk mempercepat penerapan Jalan Berbayar Elektronik ini.
“Yang masih menjadi masalah adalah bagi warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta yang belum memiliki jaringan angkutan umum dari kawasan perumahannya dan harus bekerja di Jakarta,” ujarnya.
Ia mengatakan layanan angkutan umum menuju Jakarta dari kawasan Bodetabek masih minim. “Lain halnya di Jakarta, cakupan layanan angkutan umum sudah dapat meng-cover seluruh kawasan permukiman yang ada,” kata Djoko.
Menurutnya, anggaran hasil efisiensi Public Service Obligation (PSO) KRL Jabodetabek dapat digunakan untuk membenahi transportasi umum di Bodetabek, sehingga warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta tidak merasa dizolimi. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk terus mendorong migrasi private ke public transport.
“Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika DKI Jakarta dipimpin PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik,” kata dia.
Anggota DPRD Tolak ERP
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anthony Winza Probowo pesimistis dengan niat pemberlakuan jalan berbayar, yang kini digodok penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan dalih mencegah kemacetan. Hal ini berhubungan dengan sarana transportasi umum di Jakarta yang masih minim.
"Instrumennya bagus, tapi enggak tepat kalau diterapkannya sekarang,” ucapya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS) DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan partainya menolak pembahasan dan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sebab, ekonomi masyarakat belum pulih, apalagi adanya ancaman krisis.
“Waktunya tidak tepat, karena perekonomian masyarakat belum pulih dan adanya ancaman krisis,” kata dia.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak dengan tegas menolak ERP karena dinilai membebani masyarakat karena transportasi umum belum menjangkau seluruh jalur mobilitas.
“Tolak karena bagaimanapun ini bukan solusi. Saya menolak bukan berarti menolak membabi buta," katanya.