Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ribuan Surat Suara Pemilihan Legislatif di Sukabumi Rusak

Ribuan surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditemukan rusak

8 Maret 2019 | 09.30 WIB

Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara bertahap. ANTARA
Perbesar
Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara bertahap. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditemukan rusak berdasar hasil sortir yang dilakukan ratusan petugas yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berita terkait: Berkas 2 Tersangka Hoaks Surat Suara Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Pada hari keempat sortir dan pelipatan surat suara ini total yang rusak mencapai 1.115 lembar. Untuk hari ini jumlah yang rusak ditemukan sebanyak 204 lembar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, di Sukabumi, Kamis, 7/3.

Bentuk kerusakan itu, menurut dia, antara lain berupa adanya bercak tinta, sobek, dan foto atau gambar yang buram. Untuk surat suara yang rusak tersebut sudah dipisahkan dan dibuatkan berita acaranya.

Saat ini KPU Kabupaten Sukabumi masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, apakah surat suara yang rusak ini dimusnahkan atau dikembalikan. “Di setiap penyelenggaraan pemilu, surat suara yang rusak biasanya dimusnahkan dan disaksikan pihak berwenang.”

Selain itu, KPU Kabupaten Sukabumi sudah meminta kepada KPU RI agar segera mengirim ganti kartu yang rusak itu. Dia berharap pada saat hari pencoblosan nanti mereka tidak kekurangan surat suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ferry menyebutkan jumlah surat suara mulai dari DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi Jabar, DPD RI, DPR RI, dan capres RI masing-masing sebanyak 1.862.532 lembar. Jumlah surat suara itu disesuaikan dengan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP), ditambah daftar pemilih tambahan (DPTb) dan ditambah lagi cadangan dua persen dari DPTHP.

Melihat banyak surat suara yang harus disortir dan dilipat ini, target 15 hari selesai kemungkinan tidak bisa tercapai. Karena itu, KPU masih membahas apakah harinya ditambah atau petugas harus lembur.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus