Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rilis Akhir Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tuntaskan 89 Persen Kasus Kejahatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan satuannya menyelesaikan 32.700 kasus dari total 36.608 kasus

31 Desember 2022 | 23.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo; Mantan Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan; dan Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto menghadiri Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan kepolisian di wilayah hukumnya berhasil menyelesaikan 32.700 kasus dari total 36.608 kasus atau 89 persen kasus tindak pidana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun pendekatan restorative justice," kata Fadil Imran dalam Rilis Akhir Tahun 2022 di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan pihaknya bersyukur Ibu Kota tidak berada dalam 10 besar kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia. "Rilis Tahun 2022, saya pikir tidak akan berbeda jauh dengan Rilis Tahun 2021," ujarnya.

Dia berharap Rilis Akhir Tahun 2022 masih menempatkan Jakarta dalam indeks kota yang aman, serta tren kejahatan di Ibu Kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

Menurut Fadil Imran, fenomena kejahatan dunia yang perlu diantisipasi, yaitu narkotika, kejahatan siber, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan. "Kasus narkoba, jumlah kejahatannya di 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus," kata Fadil.

Dari kasus tersebut, kata dia, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa, sementara temuan narkoba selama 2022, yaitu 447,52 kg sabu; 133.895 butir ekstasi; 57.313 ton ganja; dan 2,86 kg tembakau sintesis.

Selanjutnya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 1.494 kasus dan dapat diselesaikan 1.993 kasus. "Ini adalah sisa tunggakan di tahun sebelumnya," ucapnya.

Di sisi lain, kejahatan pencurian motor (curanmor) menjadi kasus kriminal yang perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, masala ini menjadi PR bagi kepolisian. "Bagaimana kita memperkuat basis komunitas agar kasus kasus curanmor bisa dikurangi, digulung," katanya.

Dia mengatakan, masyarakat memahami betul bahwa jika tidak ingin menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, maka upaya-upaya pencegahan, jalan umum, fasilitas umum di rumah sendiri juga harus ditingkatkan. "Ada 1.463 kasus curanmor, dapat diselesaikan atau diungkap sebanyak 1.568 kasus," ucapnya.

MUTIA YUANTISYA

 

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus