Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rumah Dinas di Taman Sari Jakbar Akan Diubah Jadi Puskesmas Kelurahan

Rumah dinas tersebut selama ini dihuni oleh ahli waris. Akan difungsikan sebagai puskesmas setelah rehabilitasi total pada tahun 2023.

8 Mei 2023 | 11.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu menyuntikkan vaksin dosis keempat kepada warga lansia saat berlangsungnya vaksinasi COVID-19 di RPTRA Asoka, Jati Padang, Jakarta, Ahad, 27 November 2022. Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi di akhir pekan bagi masyarakat termasuk warga lanjut usia (lansia) untuk dosis keempat atau penguat (booster) kedua yang berlangsung sampai 31 Desember 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwars

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah dinas di Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat, yang selama ini ditempati ahli waris, bakal diubah menjadi puskesmas kelurahan.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun mengatakan selama ini rumah dinas yang beralamat di Jalan Mangga Besar IV C, No 7, Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat,  ditempati ahli waris dari almarhum Ahmad Kodir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Camat Taman Sari, Agus Sulaeman mengatakan proses serah terima aset dilakukan dengan cara persuasif dan kekeluargaan. Acara serah terima aset telah dilaksanakan pada Ahad, 7 Mei 2023.

Abdul Malik mengatakan rumah dinas tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga Kelurahan Taman Sari.

Menurut Agus Salaeman rumah dinas akan direhabilitasi total agar bisa difungsikan sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Kelurahan Taman Sari.

"Sementara itu, keluarga ahli waris Almarhum Ahmad Kodir, akan direlokasi menempati Rusunawa Karang Anyar, Jakarta Pusat," ungkap Agus dalam acara serah terima rumah dinas di Kelurahan Taman Sari, seperti dilansir dari Antara.

Agus melanjutkan pemerintah bisa saja menggunakan pendekatan aturan dan memaksa ahli waris untuk segera mengosongkan rumha, tetapi pihaknya lebih memilih jalan persuasif dan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Sebagai solusi, pihak kelurahan dan pihak kecamatan juga membantu pihak ahli waris mendapatkan satu unit rumah susun sewa Karang Anyer untuk ditinggal mengingat kondisi keluarga ahli waris yang sedang sakit," tandas Sulaiman.

Ia berharap, apa yang dilakukan oleh Kelurahan Tamansari selama proses dialog ini dapat menjadi acuan bagi kelurahan lain di lingkungan Tamansari untuk  menyelesaikan persoalan, penguasaan, dan pengambilan aset pemerintahan.

Abdul melanjutkan, proses pengambilalihan aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk selanjutnya akan difungsikan sebagai puskesmas.

"Kami mengucap terimakasih  kepada ahli waris almarhum Ahmad Kodir dan seluruh pihak yang terlibat secara baik selama proses silahturahmi dan dialog sampai proses serah terima aset berjalan dalam suasana keakraban," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus