Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rumah DP Nol Rupiah Tersandung Kasus Korupsi Dirut Sarana Jaya

Nasib Program Rumah DP Nol Rupiah dipertanyakan setelah Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

12 Maret 2021 | 19.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
logo tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Program Rumah DP Nol Rupiah kini menjadi sorotan publik lantaran tersandung dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.

Pengadaan tanah seluas 4,2 hektare itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi Rumah DP Nol Rupiah. Proyek rumah DP 0 adalah salah satu program yang digaungkan oleh Anies Baswedan sejak kampanye Pilkada 2017.

Hingga saat ini sudah ada dua Rumah DP Nol Rupiah, yaitu di di Nuansa Pondok Kelapa dan Cilangkap, Jakarta Timur. Namun Rumah DP 0 di Cilangkap masih dalam tahap pembangunan. Seluruh hunian ini berbentuk rumah susun atau apartemen.  

Nasib Program Rumah DP 0 dipertanyakan setelah Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 
Selain penetapan Yoory sebagai tersangka, sejumlah pegawai Sarana Jaya telah diperiksa KPK berkaitan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon. 

Gubernur Anies Baswedan juga telah mencopot Yoory pada Jumat, 5 Maret 2021. “Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi dalam keterangan tertulis pada Senin, 7 Maret 2021.



Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan kasus dugaan korupsi ini tak akan mengganggu program pembangunan di Ibu Kota, termasuk Rumah DP Nol Rupiah. “Terkait kasus ini tidak mengganggu program Pemprov, atau program di Sarana Jaya," kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riza mengatakan pimpinan yang ada di Sarana Jaya tak hanya Yoory seorang. Apalagi Anies Baswedan juga sudah menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (plt) Dirut Sarana Jaya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Riza, ada pimpinan lain di level direktur dan manajer yang tetap dapat menjalankan program yang diemban perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu. Terlebih, kata dia, pekerjaan di Sarana Jaya dilakukan secara kolektif. “Jadi kalau ada satu yang kebetulan sedang menjalani proses hukum tidak berarti mengganggu. Tidak ada masalah,” ucap Riza. 

Humas Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulianita Rianti juga memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul tak berkaitan dengan proyek Rumah DP 0 Rupiah. Ia memastikan Sarana Jaya akan tetap menuntaskan proyek hunian yang tengah mereka garap itu.

“Sarana Jaya akan tetap melakukan proses pemasaran hunian DP 0 rupiah Nuansa Pondok Kelapa yang kini telah hadir dan siap memenuhi kebutuhan hunian bagi warga DKI Jakarta. Kami juga akan tetap menuntaskan proses pembangunan proyek Nuansa Cilangkap,” ujar Yulianita lewat keterangan video yang ia kirimkan hari ini.



Dalam kasus yang disidik KPK ini, PT Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di zona hijau dan harganya dimark-up. 

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Yoory Corneles Pinontoan (YC), Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA). Penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Kasus dugaan korupsi itu dibongkar oleh karyawan Sarana Jaya. Mereka menduga ada permainan dalam pembelian sejumlah bidang tanah oleh perusahaan milik Pemprov DKI itu. Sumber Tempo di Pembangunan Sarana Jaya menceritakan bahwa awalnya Yoory tidak mengetahui pelaporan dugaan korupsi itu ke KPK. Tapi belakangan ia mengetahui perlawanan secara diam-diam sejumlah pegawai tersebut.

"Sejumlah karyawan yang dianggap terlibat langsung diberi punishment, ujar sumber ini dikutip dari Koran Tempo. Sanksi yang diberikan berupa demosi alias penurunan jabatan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz berencana menginvestigasi kasus dugaan korupsi tersebut dari sisi administrasi. Komisi B akan memanggil Sarana Jaya untuk dimintai keterangan pada pekan depan. Mereka hendak menggali informasi soal penyerapan anggaran, rencana Sarana Jaya ke depannya, serta berbagai hal terkait kasus yang melibatkan Yoory itu. 


Meski begitu, Abdul menyebut pihaknya belum dapat menilai apakah perkara dugaan korupsi tersebut berdampak pada program Rumah DP 0 rupiah. Hal itu dapat diketahui setelah Komisi B bertemu dengan Sarana Jaya nanti. “Kami harus mendengar info dari Sarana Jaya sejauh mana dampaknya terhadap program Rumah DP 0 Rupiah,” kata Abdul lewat pesan pendek hari ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono juga meminta Anies Baswedan mengevaluasi program Rumah DP 0 Rupiah akibat kasus dugaan korupsi Yoory. Menurut dia, Pemprov DKI adalah pihak yang memberikan tugas kepada Sarana Jaya untuk menjalankan program tersebut.

"Ini tanggung jawab DKI untuk evaluasi. Karena bagaimana pun juga ini (rumah DP nol rupiah) masuk RPJMD yang harus dikerjakan," kata Gembong, Senin, 8 Maret 2021.

Sejak awal dicetuskan, program Rumah DP 0 Rupiah mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia menilai program kampanye Anies Baswedan itu melanggar aturan, terutama soal talangan bunga cicilan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang sampai 20 tahun. "Kepala daerah dilarang menganggarkan program melebihi masa jabatannya," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018 silam. 

Menurut Prasetyo, aturan yang dilanggar Anies adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Prasetyo mengatakan, dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah.


Pembangunan rumah DP nol rupiah terus jalan meski mendapatkan banyak kritik. Realisasi program down payment (DP) nol rupiah baru mencapai 882 unit per 21 Desember 2020. Dari jumlah tersebut baru terjual 612 unit. Namun, angka itu terpaut jauh dari target dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2017-2022, yang menyebutkan sasaran hunian sonder uang muka itu sebanyak 232.214 unit.

Kritik terhadap penyediaan rumah DP nol rupiah juga datang dari Menteri BUMN Erick Thohir. Erick mengkritik janji kampanye Anies itu setelah rumah DP nol rupiah rampung di Klapa Village pada Oktober 2018. Erick mengkritik uang muka rumah nol dinilai tidak mendidik generasi muda Indonesia untuk menabung dan bertanggungjawab. "Saya tidak setuju dengan DP nol persen atau zero percent down payment. Karena ini tidak mendidik generasi muda kita untuk menabung," ujar Erick. 

Baca juga: Harga Jual Tanah dari PT Adorana ke Sarana Jaya Diduga Lebih Tinggi dari Pasaran

Kritik juga dilayangkan Partai Keadilan Sejahtera, yang mendukung Anies saat maju Pilkada 2107. Menurut Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, program Rumah DP Nol rupiah Pemerintah DKI yang dinilai masih belum optimal lantaran proses kepemilikan yang berbelit-belit. "Program DP nol rupiah masih mengalami banyak kendala, proses yang masih berbelit dan persyaratan yang sulit menyebabkan program ini mandek dan kurang optimal," ujar anggota Fraksi PKS, Taufik Zoelkifli, pada 27 Juli 2020.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus