Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rumah Tertutup Tembok Tetangga dan Ratapan Orang Batak Atas Kematian Brigadir J Jadi Top 3 Metro

Berita soal konflik antar tetangga di Pulogadung, tradisi ratapan orang Batak pada peristiwa kematian serta logo rumah sehat jadi top 3 Metro.

10 Agustus 2022 | 08.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik antar warga di Pulogadung yang berujung pembangunan tembok yang menutup salah satu rumah warga menarik perhatian pembaca kanal Metro Tempo.co sepanjang Selasa kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perseteruan ini melibatkan dua tetangga, yakni keluarga Anisa dan Keluarga Widya. Konflik kedua keluarga itu telah berlangsung lama, hingga memuncak pada penutupan akses rumah. Widya memutuskan membangun tembok persis di depan rumah Anisa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widya dan Anisa tingga di di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu, Widya membangun tembok yang menutup akses keluar masuk rumah Anisa. 

Kasus dua tetangga ini pun viral di media sosial dan menjadi pemberitaan di berbagai media. Pihak kecamatan dan kepolisian pun turun tangan mendamaikan kedua tetangga itu melalui jalur mediasi. 

Namun, rupanya, setelah melalui serangkaian mediasi, perundingan antara kedua keluarga itu tidak menemukan solusi. Dan Keluarga Anisa yang rumah terhalang tembok akhirnya memutuskan pindah.

Berita terpopuler kedua, yang banyak dibaca adalah soal kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Bagi budayawan Batak, kematian Brigadir Yosua layak diratapi oleh semua orang Batak di seluruh dunia, dimana pun mereka berada. Dalam tradisi Batak dikenal istilah Siboru puas siboru Bakkara, Molo dung puas sae ma soada mara yang berarti rasa sakit hati atau rasa amarah apa pun itu dilontarkan seketika lepas lalu tidak menjadi beban lagi.

Kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terlihat kala keluarga dilarang membuka peti jenazah. Namun, keluarga tetap ngotot untuk bisa melihat jenazah Yosua.

Membuka peti jenazah menjelang pemakaman itu dalam tradisi Batak disebut dengan istilah Mangandung.     

"Mangandung ini semacam ratapan terhadap orang yang meninggal dalam tradisi Batak. Mangandung ini menjadi bagian dari upacara kematian. Mangandung adalah untuk melepaskan semua beban orang yang ditinggal oleh jenazah sebelum dikubur," kata Budayawan Batak Saut Poltak Tambunan. 

Selanjutnya, berita terpopuler ketiga di Kanal Metro adalah anggaran penggantian logo RSUD menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dibebankan kepada RSUD masing-masing. Bagi Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, penggantian logo ini bukanlah hal yang besar.

"Itu kan cuma logo, tidak seberapa anggarannya. Bisa diatasi (dana RSUD)," kata Riza.

Berikut 3 Top Metro pada Selasa kemarin: 

1. Keluarga di Pulogadung yang Rumahnya Tertutup Tembok Tetangga Putuskan Pindah

Satu keluarga di Pulogadung yang rumahnya tertutup tembok yang dibangun oleh tetangganya, akhirnya memutuskan pindah rumah.  

Keputusan untuk pindah rumah itu, disampaikan oleh Camat Pulogadung, Syafrudin Chandra.  Menurut Syafrudin keputusan Keluarga Anisa, 40 tahun, untuk pindah rumah itu merupakan keputusan mereka  setelah melakukan mediasi, baik dengan pihak kepolisian hingga kecamatan tak kunjung menemui titik terang.

"Rencananya pindah tanggal 14 Agustus 2022," kata Syafrudin Chandra seperti dikutip dari Antara, 9 Agustus 2022.

Chandra menambahkan, keluarga Anisa rencananya akan pindah ke kawasan Cipinang Sodong, Kelurahan Cipinang. "Kalau yang di Pisangan Timur itu rumah mereka sendiri," ujar Chandra.

Sebelumnya Kepolisian Polsek Pulogadung sudah memediasi dengan memanggil kedua warga yang berseteru atas penutupan akses dengan tembok di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Penutupan itu terjadi pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu

Selengkapnya bisa dibaca di sini

2. Kematian Brigadir J, Budayawan: Pantas Diratapi Semua Orang Batak di Mana Pun

Budayawan Batak Saut Poltak Tambunan menilai kematian Brigadir J adalah kematian yang pantas diratapi oleh semua orang Batak di mana saja. 

Kejanggalan kematian Yosua terungkap ketika keluarga dilarang membuka peti jenazah. Padahal, membuka peti jenazah bagian dari tradisi Batak yang disebut dengan istilah Mangandung.

"Mangandung ini semacam ratapan terhadap orang yang meninggal dalam tradisi Batak. Mangandung ini menjadi bagian dari upacara kematian. Mangandung adalah untuk melepaskan semua beban orang yang ditinggal oleh jenazah sebelum dikubur," kata Poltak saat dihubungi pada Selasa 9 Agustus 2022. 

Ibu almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah) didampingi kerabatnya histeris saat mendatangi makam anaknya sebelum pelaksanaan autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA/Wahdi Septiawan

Poltak menjelaskan dalam tradisi Batak dikenal istilah Siboru puas siboru Bakkara, Molo dung puas sae ma soada mara yang berarti rasa sakit hati atau rasa amarah apa pun itu dilontarkan seketika lepas lalu tidak menjadi beban lagi. Secara psikologis, Mangandug adalah cara orang Batak untuk melepas kesedihan.

"Jadi kalau kesedihan tidak diandungkan atau dikeluarkan atau diratapkan bisa jadi tidak bisa lepas pada belakang hari bisa jadi penyakit itu," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini 

3. RSUD Harus Ganti Logo Jadi Rumah Sehat, Wagub DKI: Cuma Logo, Tidak Seberapa Anggarannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibu Kota memiliki anggaran sendiri untuk membuat logo baru Rumah Sehat untuk Jakarta. 

"RSUD sudah punya pembiayaan sendiri dan bisa mengatasinya, yang penting sudah sesuai desain dan konsep," kata Riza Patria seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Agustus 2022.

Logo Rumah Sehat Untuk Jakarta di RSUD Cengkareng. Foto: PPID Jakarta

Ia menyatakan anggaran untuk pembuatan logo jenama baru di 31 RSUD milik Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan APBD. "Itu kan cuma logo, tidak seberapa anggarannya. Bisa diatasi (dana RSUD)," imbuh Riza.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni 2022.

Baca selengkapnya di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus