Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman turun tangan mengatasi persoalan sampah Kali Pisang Batu, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Aliran kali sepanjang 1,5 kilometer berubah menjadi daratan akibat tumpukan sampah setebal hingga 50 sentimeter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami akan mengundang kepala darah Kabupaten Vekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan DKI Jakarta soal ini,” kata Kepala Bidang Pendidikan Kemaritiman Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman, Rofi Alhanif, di Kali Pisang Batu pada Selasa, 8 Januari 2019.
Menurut Rofi, rapat bersama dengan kepala daerah yang berhubungan dengan aliran sungai tersebut untuk menentukan solusi jangka pendek dan panjangnya. Sebab, kata dia, kondisi kali tersebut saat ini cukup memprihatinkan, bahkan bisa disebut sebagai kali mati. “Kita lihat besok langkah pastinya,” kata Rofi.
Hasil kajian sementara, lembaganya menyebut dampak yang ditimbulkan akibat tumpukan sampah, antara lain merugikan masyarakat setempat yang terganggu, dan mencemari lingkungan. “Petama banjir, lalu penyakit, ujungnya ke laut dan pencemaran,” ujar Rofi.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus, mengatakan hasil penelusuran timnya di lapangan menunjukkan sampah yang menumpuk di Kali Pisang Batu bersumber dari Kota Bekasi. "Ada juga yang dari wilayah kami," kata Dodi.
Sebab, menurut dia, jenis sampah Kali Pisang Batu adalah sampah pasar dan sampah rumah tangga. Adapun, aliran Kali Pisang Batu hulunya berada di Kota Bekasi yang melintasi permukiman warga dan beberpa pasar. "Ada sampah yang sudah menumpuk di wilayah Kota Bekasi, ketika debit airnya meningkat terbawa arus sungau sampai ke Tarumajaya," kata Dodi.