Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan petugas membubarkan perlombaan 17 Agustus di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin, 17 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebelum perlombaan dimulai sudah kami bubarkan," kata Arifin saat dihubungi, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arifin, mayoritas warga Ibu Kota telah mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang pada perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan tidak adanya penyelenggaraan perlombaan 17 Agustus di perkampungan yang biasa menggelarnya. Contohnya di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, yang rutin menggelar berbagai perlombaan pada tahun ini tidak menghelatnya untuk mencegah penularan Covid-19.
Arifiin berujar petugas Satpol PP bersama aparatur juga telah melakukan sosialisasi dengen berkeliling kampung mengimbau warga untuk tidak menggelar kegiatan Agustusan yang menimbulkan kerumunan orang. "Warga mematuhi imbauan pemerintah."
Hingga hari ini, Arifin belum menerima lagi adanya kegiatan perlombaan yang dilakukan warga pada momen 17 Agustus. Selain itu, Arifin berharap warga tetap mematuhi pemerintah untuk tidak menggelar panggung hiburan atau pentas musik yang biasa digelar pada akhir Agustus sebagai puncak perayaan. "Lebih baik lakukan secara online saja perlombaannya," ucapnya.